Jakarta, IDN Times - Parlemen Venezuela menyetujui undang-undang baru yang mengkriminalisasi dukungan terhadap blokade ekonomi Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/12/2025). Aturan tersebut menetapkan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun bagi individu yang terlibat atau mendukung tindakan yang dinilai Caracas sebagai pembajakan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas penyitaan kapal tanker minyak Venezuela oleh pasukan AS di perairan internasional. Presiden Nicolas Maduro menuding Washington melakukan agresi ekonomi ilegal untuk menggulingkan pemerintahannya dan menguasai cadangan minyak Venezuela.



