Venezuela Bakal Hukum Penjara dan Denda Bagi Pendukung AS

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Parlemen Venezuela menyetujui undang-undang baru yang mengkriminalisasi dukungan terhadap blokade ekonomi Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/12/2025). Aturan tersebut menetapkan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun bagi individu yang terlibat atau mendukung tindakan yang dinilai Caracas sebagai pembajakan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons atas penyitaan kapal tanker minyak Venezuela oleh pasukan AS di perairan internasional. Presiden Nicolas Maduro menuding Washington melakukan agresi ekonomi ilegal untuk menggulingkan pemerintahannya dan menguasai cadangan minyak Venezuela.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ledakan Bom di Moskow Tewaskan 2 Polisi Rusia
• 21 jam laluokezone.com
thumb
JEYC Gelar Winter Festival 2025 Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Natal 2025, Gubernur Sumsel Ajak Umat Jaga Kedamaian dan Toleransi
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Lonjakan Harga Saat Momen Nataru, Sandiaga Uno Gelar Bazar Sembako Murah di Jakarta Timur
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Cara Pernikahan Membawa Transformasi dalam Hidup, Menyatukan Nilai
• 2 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.