Kementerian Ekraf Dorong Kekayaan Intelektual (IP) Sebagai Jaminan Permodalan

bisnis.com
23 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyiapkan mekanisme akses pendanaan berbasis kolaborasi strategis berkelanjutan guna memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, termasuk dengan mendoorong Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai jaminan.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan kekayaan intelektual sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai, pola kolaborasi industri kreatif kini perlu bertransformasi dari pendekatan pentahelix menjadi hexahelix dengan melibatkan lembaga keuangan sebagai elemen kunci. 

Keterlibatan sektor pembiayaan dinilai krusial untuk menjawab tantangan permodalan yang selama ini membatasi pengembangan usaha kreatif.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana Intellectual Property (IP) bisa menjadi jaminan, meski hingga saat ini belum bisa jadi jaminan utama hanya sebatas pendukung saja,” ujar Riefky, dalam keterangannya dikutip Hypeabis.id, Kamis (25/12/2025). 

Untuk diketahui, Intellectual Property (IP) atau Kekayaan Intelektual adalah kreasi pikiran manusia yang memiliki nilai ekonomi, seperti penemuan, karya seni, sastra, simbol, nama, gambar, dan desain yang digunakan dalam perdagangan.

Baca Juga

  • Jakarta Dicanangkan jadi Ibu Kota Kekayaan Intelektual, Ekosistem Disiapkan
  • OJK Ungkap Syarat Bank Bisa Terima Hak Kekayaan Intelektual jadi Agunan Kredit
  • Hak Kekayaan Intelektual Bisa jadi Agunan Kredit, BCA Beri Tanggapan

Di Indonesia, IP dilindungi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup hak cipta, paten, merek, dan bentuk perlindungan lainnya untuk mendorong inovasi.

Selain penguatan kolaborasi lintas sektor, Riefky juga menyoroti keterbatasan modal ventura dan tantangan komersialisasi kekayaan intelektual, terutama pada subsektor film. 

Kedua aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat penting dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Melihat situasi ini, pemerintah tengah menyiapkan kajian pemberian insentif bagi subsektor ekonomi kreatif prioritas, seperti film, gim, dan aplikasi digital. 

Kajian tersebut ditargetkan rampung pada awal 2026 untuk mendorong masuknya lebih banyak investor ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi.

Selain pemberian insentif investasi dalam bidang film, beberapa inisiatif solusi juga diusulkan seperti pembentukan dana bergulir atau Indonesia Creative Content Fund (ICCF). 

Begitu pula pemanfaatan program pemerintah lain yang sudah ada melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf Agustini Rahayu menjelaskan ICCF dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pembiayaan berkelanjutan bagi subsektor konten kreatif. 

Kebijakan ini muncul seiring tantangan industri konten kreatif yang sulit untuk membuka akses pasar dan kurangnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. 

 “Terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” sebutnya.

Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Narliswandi Iwan Piliang menilai, pembentukan modal ventura khusus industri kreatif menjadi kebutuhan mendesak mengingat sebagian besar pelaku kreatif tidak memiliki agunan yang memenuhi ketentuan perbankan.

Oleh karena itu, dia senang dengan adanya inisiasi ICCF. “Kita akan backup akses dari luar sehingga bisa memiliki on balance sheet yang sesuai dengan dana of ledger perbankan Indonesia,” tambah Iwan.

Sementara itu, PFN juga terus mengembangkan program Indonesia Film Facilitation (IFF) sebagai bagian dari perannya dalam ekosistem film nasional. Program ini diarahkan untuk meningkatkan ekspor, membuka lapangan kerja bagi generasi muda, serta mendorong daya saing industri kreatif Indonesia di pasar global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menlu dalam Tradisi Diplomasi Indonesia
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Airlangga Minta Pengusaha Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, UMP Cuma Pengaman
• 22 menit lalubisnis.com
thumb
Kemendikdasmen Salurkan 105 Tenda Darurat Buat Kelas Sementara di Sumatera
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap Cara Pelaku Teror Bom Peroleh E-mail 10 Sekolah di Depok
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Gawai Meningkat, Literasi Anjlok: Imbas Hasil Belajar Siswa
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.