Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Teknologi berbasis data kini menjadi tulang punggung ekosistem musik global. Di negara-negara maju, pengelolaan hak cipta, royalti, hingga distribusi karya tak lagi bertumpu pada asumsi dan laporan sepihak, melainkan pada sistem data yang terintegrasi dan dapat diaudit. 

Inggris, misalnya, melalui PRS for Music dan PPL mulai mengembangkan data-led licensing system untuk memastikan setiap pemutaran lagu tercatat akurat. 

Sementara di Amerika Serikat, Music Modernization Act mendorong pembentukan Mechanical Licensing Collective (MLC) yang berbasis database terpadu agar hak musisi dan pencipta lagu terlindungi secara transparan.

Laporan International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) menegaskan bahwa konflik royalti di industri musik global sebagian besar bersumber dari persoalan data yang terfragmentasi dan tidak sinkron. 

Tanpa satu sistem pencatatan yang terbuka, musisi kerap kehilangan visibilitas atas bagaimana, di mana, dan seberapa sering karyanya digunakan. Negara-negara Skandinavia bahkan telah melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan data musik ke dalam kebijakan ekonomi kreatif nasional, menjadikan data sebagai fondasi tata kelola industri.

Kondisi tersebut menjadi cermin bagi Indonesia, yang memiliki talenta musik melimpah tetapi masih bergulat dengan persoalan klasik soal transparansi dan pengelolaan royalti. 

Perdebatan panjang tentang penarikan dan pembagian royalti kerap mencuat, namun akar masalahnya sering luput disentuh: absennya sistem data yang rapi, terbuka, dan dapat diakses setara oleh seluruh pemangku kepentingan. Dari kegelisahan inilah, sebuah inisiatif teknologi berbasis data diperkenalkan ke publik.

Menjawab tantangan ini, musisi Piyu Padi memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Platform ini diposisikan sebagai infrastruktur sistem, bukan lembaga penarik atau pengelola royalti. 

Fokus utamanya adalah pencatatan, pengelolaan, dan pemantauan data karya musik agar musisi, komposer, publisher, hingga produser memiliki akses informasi yang setara sesuai hak dan perannya. Menghadirkan dashboard terintegrasi yang memungkinkan seluruh pihak melihat data karya yang sama pada waktu yang sama. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berkah Nataru 2026 untuk Para Porter Stasiun, Pendapatan Meroket 10 Kali Lipat
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Hijaukan Hutan, Nestlé Indonesia Tanam 1.000 Pohon di Area Rawan Longsor Jateng
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dekorasi Natal Meriah Hiasi Kandang Gorila di Ragunan, Jadi Magnet Pengunjung
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Bangunan Dua Lantai di Koja Jakarta Utara Ambruk
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.