Mantan Presiden Yoon Suk Yeol akan Hadapi Tuntutan Hukum Pertama Hari Ini Terkait Penetapan Darurat Militer

mediaindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita

MANTAN Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan akan menerima rekomendasi hukuman atau tuntutan pertamanya pada Jumat ini. Sidang ini berkaitan dengan serangkaian tuduhan menyusul pemberlakuan darurat militer kontroversial yang ia umumkan pada Desember 2024.

Sidang terakhir untuk kasus perintangan keadilan dan dakwaan lainnya ini dijadwalkan dimulai pada pukul 10.15 waktu setempat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Persidangan akan diawali dengan mendengarkan kesaksian dari para anggota mantan kabinetnya.

Pada sesi sore hari, tim penasihat hukum khusus yang menginvestigasi kasus ini diharapkan bakal memaparkan pendapat akhir serta rekomendasi hukuman bagi Yoon. Setelah itu, tim pengacara Yoon akan menyampaikan argumen penutup, disusul dengan pernyataan terakhir dari mantan presiden tersebut.

Fokus Dakwaan: Perintangan Keadilan hingga Pelanggaran Hak

Kasus ini berfokus pada beberapa dakwaan berat. Yoon dituduh melakukan perintangan keadilan dengan menghalangi penyelidik yang hendak menahannya pada Januari lalu. Selain itu, ia didakwa melanggar hak sembilan anggota kabinet yang tidak dilibatkan dalam rapat peninjauan rencana darurat militer.

Dakwaan lain mencakup penyusunan serta penghancuran dokumen proklamasi yang telah direvisi setelah dekrit darurat militer tersebut dicabut. Perlu dicatat bahwa ini hanyalah satu dari empat persidangan yang dihadapi Yoon terkait upaya darurat militer yang gagal tersebut. Ia juga menghadapi tuntutan lain, termasuk tuduhan memimpin pemberontakan (insurrection).

Menanti Vonis pada Januari 2025

Persidangan mengenai perintangan keadilan ini menjadi kasus pertama yang memasuki tahap akhir. Pengadilan sebelumnya menyatakan vonis kemungkinan besar akan dibacakan pada 16 Januari 2026, tepat dua hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.

Meskipun tim pengacara Yoon sempat meminta agar vonis dijatuhkan setelah persidangan kasus pemberontakan selesai, hakim menolak klaim tersebut. Persidangan kasus pemberontakan dijadwalkan selesai paling cepat pada awal Januari, dengan kemungkinan vonis baru akan keluar sekitar bulan Februari.

Langkah hukum ini menjadi sorotan dunia internasional, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas politik di Korea Selatan setelah krisis konstitusional yang dipicu oleh pengumuman darurat militer tahun lalu. (Yonhap/Z-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov Jabar Umumkan UMK 2026, Kota Bekasi Tertinggi Hampir SentuhRp6 Juta
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Pertamina Jadi Kontributor Utama Pajak Daerah
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Makin Nekat! Aksi Komplotan Maling Motor Pakai Senpi saat Siang Hari dan Ramai di Kembangan
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Nikmati Libur Nataru, Puluhan Ribu Warga Padati Kawasan Ancol
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Pengiriman Bantuan di Wilayah Terisolasi di Aceh Menggunakan Motor Trail
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.