JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola sumber daya alam dan kehutanan di wilayah Sumatera pascabencana alam yang terjadi belakangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan, pemerintah telah mencabut sejumlah izin usaha berskala besar yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta memperparah dampak bencana.
Izin yang dicabut mencakup pemanfaatan lahan perkebunan sawit hingga izin pemanfaatan kayu hasil hutan.
BACA JUGA:Cara Cek BLT Kesra Desember 2025 Penerima Dapat Rp900 Ribu, Bisa Klik di Link Ini https://cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:UG Perkenalkan Teknologi Smart Greenhouse START, Apa Saja Hebatnya?
“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.
Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan berdampak pada kerusakan ekosistem, terutama di wilayah rawan bencana.
Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menindak aktivitas pertambangan yang dinilai berisiko terhadap kelestarian lingkungan.
Pratikno mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel aktivitas lima perusahaan tambang besar.
“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
BACA JUGA:TMII Tegaskan Tak Ada Kembang Api di Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
BACA JUGA:BNI Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara
Langkah penegakan hukum ini, lanjut Pratikno, menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata.
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” kata Pratikno.
- 1
- 2
- »



