Kronologi Nenek Elina Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya, Digrebek Ormas sampai Wakil Wali Kota Turun Tangan

grid.id
12 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Nenek berusia 80 tahun bernama Elina diusir paksa dari rumahnya di Surabaya. Huniannya digrebek ormas sampai Wakil Wali Kota Surabaya turun tangan.

Kasus perobohan rumah seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajati, di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Berikut kronologi nenek Elina diusir paksa dari rumahnya di Surabaya. Huniannya digrebek ormas sampai Wakil Wali Kota Surabaya turun tangan.

Elina menyatakan dirinya dipaksa meninggalkan rumahnya di Surabaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), tanpa disertai keputusan resmi dari pengadilan.

Ia juga mengaku menjadi korban tindakan kekerasan saat proses pengusiran tersebut berlangsung. Menurut pengakuannya, lengan Elina ditarik, tubuhnya diseret, bahkan diangkat hingga dikeluarkan dari dalam rumah.

Dalam rekaman video yang beredar di publik, tampak beberapa orang yang diduga merupakan oknum anggota ormas menarik Elina secara paksa keluar dari kediamannya.

“Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya, mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya,” tegas Elina dengan nada marah sebelum dirinya diseret paksa untuk keluar dari rumahnya, dikutip dari Tribunnews.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengungkapkan bahwa kliennya dipaksa keluar dari rumahnya yang berlokasi di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut penjelasannya, kejadian tersebut berlangsung pada siang hari ketika Elina menolak meninggalkan rumah. Lansia tersebut kemudian ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat sampai lima orang dengan tujuan mengosongkan bangunan.

Saat peristiwa itu terjadi, di dalam rumah masih terdapat seorang balita berusia lima tahun, bayi berumur satu setengah bulan, serta ibu dan lansia lainnya.

 

“Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.

Usai seluruh penghuni dikeluarkan, rumah tersebut dipasangi palang dan tidak diizinkan untuk dimasuki kembali. Beberapa hari berselang, alat berat datang merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah, sementara barang-barang di dalam rumah diangkut menggunakan kendaraan pikap tanpa persetujuan pemilik.

Elina Widjajanti turut menceritakan tindakan kasar yang dialaminya dalam peristiwa pengusiran tersebut. Ia mengaku tubuhnya diseret dan diangkat keluar dari rumah yang telah ditempatinya sejak tahun 2011.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” tutur Elina.

Selain menderita luka pada tubuhnya, Elina juga mengaku kehilangan seluruh barang pribadinya, termasuk sejumlah dokumen penting berupa sertifikat yang diduga ikut lenyap saat proses pengosongan paksa. Ia menuntut adanya tanggung jawab atas raibnya dokumen tersebut serta kerusakan bangunan miliknya.

“Barang saya hilang semua, ada beberapa sertifikat juga. Ya minta ganti rugi,” kata Elina.

Melalui kuasa hukumnya, peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan tindak pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Wellem menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan secara bertahap, termasuk melaporkan dugaan pencurian dokumen serta pelanggaran masuk ke pekarangan orang lain tanpa izin.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti kasus nenek Elina yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ketua RT setempat, Leo, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan kelurahan hingga Agustus 2025, status lahan tersebut masih tercantum atas nama Elisabeth, yang merupakan saudara kandung Elina.

Sementara itu, Samuel selaku pihak yang mengaku sebagai pemilik baru menyatakan bahwa dirinya telah membeli rumah tersebut secara legal sejak tahun 2014.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau enggak mau saya lakukan secara paksa,” kata Samuel.

 

Samuel juga menepis tudingan telah menghilangkan barang-barang milik keluarga Elina. Ia mengaku telah mengirim satu unit mobil pikap berisi barang-barang tersebut kepada salah satu anggota keluarga sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Usai mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, Armuji menyarankan agar persoalan ini segera diselesaikan melalui proses hukum di Polda Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa eksekusi atau penguasaan lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih dengan melibatkan preman, tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan.

“Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia,” tegas pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.

Armuji juga meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap oknum ormas yang terlibat dalam tindakan pengusiran brutal tersebut demi tegaknya keadilan di Kota Surabaya.

“Oknum seperti ini, tolong organisasi Madas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” kata Armuji. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Natal Damai, Wisata Ramai: Ragam Peristiwa Menarik di Jakarta pada 25 Desember 2025
• 14 jam lalupantau.com
thumb
89 Ribu Warga Mudik Nataru via 7 Terminal di Jakarta, Dishub Pastikan Situasi Terkendali
• 6 jam laludisway.id
thumb
Geram Banyak Aduan Parkir Liar, Wali Kota Bandung Tertibkan Kawasan Asia Afrika
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Polisi Bersihkan Jalan Protokol Aceh Tamiang Pascabanjir, Kurangi Debu Jaga Kesehatan Warga
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Pratikno: Sekolah Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Kembali Beroperasi Januari 2026
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.