Rincian UMP Jakarta dan UMK Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi 2026

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

 

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) 2026. 

Kota Bekasi tercatat sebagai UMK tertinggi di kawasan Jabodetabek. UMK Bekasi tercatat sebesar Rp 5.999.443, sedangkan UMP Jakarta Rp 5.729.876.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 5,7% menjadi Rp 2.317.601. 

Dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2026, Kota Bekasi menjadi wilayah di Jawa Barat dengan UMK tertinggi. Sementara daerah dengan UMK terendah adalah Kota Banjar yakni sebesar Rp 2.361.241.

Rincian UMK di kawasan Jabodetabek

1    Kota Bekasi: Rp5.999.443 (naik 5,43%)
2    Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885 (naik 6,84%)
3    DKI Jakarta (UMP): Rp5.729.876 (naik 6,17%)
4    Kota Depok: Rp5.522.662 (naik 6,29%)
5    Kota Bogor: Rp5.437.203 (naik 6,05%)
6    Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (naik 6,50%)
7    Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870 (naik 5,50)
8    Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377 (naik 6,31%)
9    Kabupaten Bogor: Rp5.161.769 (naik 5,84%)

(nba)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Momentum Natal
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Dinas Perkim Aceh Salurkan 2,5 Juta Liter Air Bersih dan Fasilitas Sanitasi Darurat untuk 98 Ribu Warga Terdampak Bencana
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
• 19 jam lalumerahputih.com
thumb
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Januari 2026, Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Ditargetkan Beroperasi Lagi
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.