Banjarmasin: Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin berinisial ZD, 20. Pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan korban ternyata adalah sesama anggota Polri, Bripda Muhammad Seili, 20, anggota Polres Banjarbaru.
"Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin dan pada Jumat, 26 Desember sekitar pukul 09.00 Wita akan kami rilis resmi kasusnya," kata Kapala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin dilansir Antara, Kamis, 25 Desember 2025.
Pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.20 Wita, tersangka Muhammad Seili dibawa keluar untuk konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia diborgol dan diawasi ketat oleh petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad ZD di dalam selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu, 24 Desember 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja. Tim Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah TKP.
Baca Juga :
Takut Perbuatan Asusila Terbongkar, Pelaku Tega Bunuh Bocah 12 Tahun
Jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin. Identitas korban terungkap setelah kedua orang tua ZD datang dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah putri sulung mereka.
Hasil visum luar menemukan indikasi kuat tindak pidana. Ditemukan bekas jeratan di leher serta lengan korban yang diduga pernah diikat. "Temuan ini memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana," jelas Adam Erwindi.
Ilustrasi Medcom.id
Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk mendukung penyidikan. Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pelanggar hukum, termasuk anggota Polri.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan mendalam untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Polisi juga akan memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak keji tersebut.


