Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Mencederai Komitmen Perdamaian

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, mencederai komitmen perdamaian yang telah dibangun selama proses panjang pascakonflik.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12/2025), Trubus menjelaskan pengibaran bendera GAM juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Kelompok Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe Dibubarkan TNI AD, Ada yang Bawa Pistol

Menurut Trubus, kemunculan bendera tersebut di ruang publik tidak bisa dipandang sebagai ekspresi kebebasan berpendapat biasa.

"Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri," kata dia.

BACA JUGA: Ini Tampang Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM

Dia menilai aksi pengibaran bendera GAM dapat memicu ketegangan sosial, membuka kembali luka lama masyarakat Aceh, dan merusak tatanan hidup dalam suasana damai.

Trubus menekankan pentingnya perdamaian di Aceh bukan hanya tanggung jawab negara semata, tetapi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk tidak kembali kepada simbol, narasi, dan tindakan yang berpotensi memecah belah bangsa Aceh.

BACA JUGA: Polisi Buru Penyebar Hoaks Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim

"Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu," ujar Trubus yang juga pengamat kebijakan publik itu.

Selain itu, dia mengatakan masyarakat tidak boleh dikorbankan melalui kepentingan kelompok-kelompok anti perdamaian yang sering kali memanfaatkan situasi kedaruratan dan bencana di Aceh dengan memprovokasi individu atau kelompok tertentu untuk mengganggu ketertiban umum.

Menurut Trubus, langkah aparat TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa dalam pembubaran gerakan aksi sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera GAM di Kota Lhokseumawe, Aceh, sudah sangat tepat untuk menegakkan hukum secara tegas.

"Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal," ucapnya.

Sebagai informasi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menjelaskan bahwa pembubaran aksi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh, Medan atau tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe sempat diwarnai ketegangan.

Meskipun sempat bersitegang, pembubaran oleh aparat berlangsung tanpa kekerasan, dan menggunakan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM diserahkan sukarela oleh massa dan berangsur perlahan membubarkan diri.

Aparat yang berjaga juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam aksi pengibaran bendera GAM karena membawa tas berisi senjata api berupa pistol dan senjata tajam rencong.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lalu Lintas Arah Cikampek Lancar, Arus ke Puncak Berlaku Buka Tutup
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Valentino Rossi Kepincut Pedro Acosta untuk MotoGP 2027? Ini Kata Manajer VR46
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Investasi Jangka Panjang, Inter Milan Siap Rekrut Jelmaan Darijo Srna dari Klub Lokal Kroasia Musim Dingin Nanti
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
7 Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Maarten Paes Bantah Rumor Kepergiannya ke Persib
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.