Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian daerah Kalimantan Selatan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan seorang anggotanya Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS) yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD (20).
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan telah berjanji akan menindak tegas tersangka Bripda MS, yang merupakan personel Kepolisian Resor Banjarbaru.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini terungkap," tutur Adam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo mengatakan bahwa sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka dan transparan pada Senin (29/12).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Polres Banjarbaru tersebut.
"Maaf atas perbuatan anak buah saya, seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya," katanya.
Baca juga: Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga
Heri Purnomo mengatakan saat penemuan jasad korban, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim dan turun ke lapangan berkolaborasi dengan polres jajaran sehingga kasus pembunuhan mahasiswa ULM tersebut dapat terungkap kurang dari 24 jam.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pelarian tersangka MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya.
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat.
Ia menegaskan bahwa Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan telah berjanji akan menindak tegas tersangka Bripda MS, yang merupakan personel Kepolisian Resor Banjarbaru.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini terungkap," tutur Adam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo mengatakan bahwa sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka dan transparan pada Senin (29/12).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Polres Banjarbaru tersebut.
"Maaf atas perbuatan anak buah saya, seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya," katanya.
Baca juga: Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga
Heri Purnomo mengatakan saat penemuan jasad korban, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim dan turun ke lapangan berkolaborasi dengan polres jajaran sehingga kasus pembunuhan mahasiswa ULM tersebut dapat terungkap kurang dari 24 jam.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pelarian tersangka MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)
