Suami Boiyen Disomasi, Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Direspons

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, disomasi oleh seseorang yang diduga korban dugaan penipuan yang menyeret namanya.

Pengacara korban, Santono Baben, menunggu keseriusan pihak Rully dalam merespons somasi tersebut. Jika diabaikan, Santono mengatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum.

"Kami dari tim hukum KNAI akan membawa ini ke ranah pidana maupun perdata. Kami juga akan mengambil pidananya, Pasal 378 dan Pasal 372 (Penipuan dan Penggelapan)," kata Santono kepada awak media beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Santono belum menjelaskan di mana upaya hukum tersebut bakal dilayangkan. Namun, lokasi usaha Rully berada di Sleman, Yogyakarta.

"Ini kan tahapannya baru klarifikasi untuk menentukan upaya hukum, dimulai dari iktikad baik dari dia sendiri dulu," kata Santono.

"Lokasi usahanya kan di Sleman, berarti akan merujuk ke TKP buat LP-nya, bisa di sana bisa juga di tempat lain," tambahnya.

Lebih lanjut, Santono mengungkapkan isi somasi yang dilayangkan kepada pihak Rully. Dalam somasinya, pihak korban meminta agar Rully segera melunasi kewajibannya.

"Segera berkomunikasi dengan kami atau klien kami, dan segera membayar semua janji-janjinya," tandasnya.

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam tindak penipuan dan penggelapan. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara pihak korban, Santono Baben.

Kata Santono, kasus bermula saat kliennya berinvestasi di Sateman Indonesia, zebuah perusahaan yang dijalankan oleh Rully. Rulky lah yang pertama kali menawarkan kliennya untuk berinvestasi.

Rully, lanjut Santono, menyampaikan proposal. Dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.

Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola, 30% untuk investor.

Klien Santono, berinvestasi di bulan Agustus tahun 2023. Nominal dana yang diinvestasikan sebesar Rp 200 Juta. Dengan perjanjian, klien Santono mendapatkan bagi hasil Rp 6 juta setiap bulannya.

Di bulan-bulan berikutnya sampai 5 bulan, suami Boiyen itu masih memberikan bagi hasil. Tapi setelah itu sampai saat ini, Rully tidak lagi memberikan bagi hasil.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, 163 Orang Masih Hilang
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Detik-Detik Sebelum Bangunan di Koja Jakut Roboh, Begini Pengakuan Anak-Anak Setempat
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
One Way Puncak Bogor Arah Jakarta Berlaku Siang Ini
• 6 jam laludetik.com
thumb
Momen Haru Korban Banjir di Aceh Hadiahkan Durian ke Petugas Pengantar Bantuan
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Begini Perkembangan Proyeknya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.