Polda Banten menyampaikan imbauan agar panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru tidak menggelar pesta kembang api. Ia mengatakan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan panitia perayaan malam Tahun Baru.
"Harapan kita, semua panitia mengerti, dan sudah kita sampaikan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, serta melalui pemerintah daerah. Kita sudah mengimbau supaya mereka tertib," kata Kapolda Irjen Hengki, Jumat (26/12/2025).
Menurut Hengki, pihaknya akan menindak pihak yang menggelar pesta kembang api atau petasan. Ia berharap seluruh panitia patuh dan tidak menyelenggarakan pesta kembang api.
"Akan kita peringatkan jika mereka tidak tertib. Jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas. Ini kan suratnya berupa imbauan untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mudah-mudahan tergerak hati para panitia," katanya.
Hengki berharap masyarakat menggelar acara yang menumbuhkan keprihatinan dan kepedulian kepada korban bencana di Sumatera. Acara malam Tahun Baru bisa diisi dengan doa bersama dan kegiatan serupa lainnya.
(aik/isa)




