Kata Para Pekerja di Berbagai Daerah soal UMP 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 38 Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kebijakan ini mendapat respons beragam dari beberapa pekerja di berbagai daerah.

Berdasarkan dari hasil rekap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 26 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, dari 38 provinsi, Jakarta berada di posisi pertama dengan UMP 2026 terbesar yakni Rp 5.729.876. Angka itu naik 6,17 persen dari UMP 2025 yang ada pada Rp 5.396.761.

Yudhi (29) salah seorang pekerja sektor telekomunikasi di Jakarta menyebut kenaikan UMP di Jakarta memang patut disyukuri. Namun, menurutnya kenaikan tersebut belum sebanding dengan biaya hidup yang menurutnya terus mengalami kenaikan.

Yudhi sudah 3 tahun bekerja di kantor yang sama dan mendapat gaji setara UMP. Dengan realitas biaya hidup yang ada, ia berharap UMP bisa benar-benar mencerminkan kebutuhan layak hidup. Beberapa aspek yang ia soroti adalah harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, dan transportasi.

Masih dari Jakarta, Abdurrobby (24) juga menilai kenaikan UMP yang ada di Jakarta sejatinya menjadi angin segar. Namun, menurutnya angka UMP Jakarta 2026 yang ada pada Rp 5.729.876 seharusnya masih bisa ditingkatkan lagi.

“Mungkin di angka Rp 6 jutaan ya baiknya apalagi kalau saya melihat beberapa komoditas di beberapa sektor pun harganya ikut naik, entah karena terpengaruh oleh nilai rupiah yang juga makin melemah, yang jelas bahkan sampai kepada sektor kebutuhan pokok seperti bahan baku dapur,” katanya.

Abdurrobby baru bekerja selama 4 bulan sebagai tenaga kerja di sektor pendidikan. Tapi gajinya masih di bawah UMP Jakarta 2025. Ke depan, ia berharap agar pemerintah dapat benar-benar menyelaraskan standar gaji pekerja dengan kebutuhan hidup Menurutnya ada dua pilihan yakni menaikkan standar upah atau menekan harga kebutuhan pokok seperti harga pangan.

Beralih ke Yogyakarta, Gerardus (32) yang sudah menjadi pekerja di sektor telekomunikasi selama 2 tahun juga menyoroti UMP Yogyakarta yang masih masuk ke dalam kategori rendah di antara 38 provinsi lainnya di Indonesia. Karenanya, dia berharap agar UMP di sini seharusnya naik cukup signifikan karena biaya hidup di Yogyakarta kini semakin tinggi.

“Harapannya ada kenaikan antara 10-15 persen karena biaya hidup di Yogya tinggi dikarenakan Yogya dilabeli sebagai kota wisata. UMP ter rendah agar kualitas hidup bisa lebih baik untuk kondisi saat ini menurut saya di angka Rp 3 juta,” ujar Gerardus.

Saat ini Yogyakarta menempati urutan ketiga dalam kategori provinsi dengan UMP 2026 paling rendah di Indonesia dengan Rp 2.417.495 atau naik 6,78 persen dari UMP 2025 sebesar Rp 2.264.080.

Bergeser ke Jawa Timur, tepatnya Kabupaten Pasuruan Abimanyu (27) yang merupakan pekerja di sektor formal juga menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk Kabupaten Pasuruan belum cukup sesuai. Alasannya, kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lain khususnya di wilayah Jawa Timur cukup tinggi, termasuk harga properti.

“Yang luar biasa terasa naiknya harga properti seperti tanah dan rumah. Jika kenaikan UMP tiap tahunnya seperti ini saja jelas makin sulit untuk bisa membeli aset properti seperti rumah. Selain itu, biaya pendidikan juga meningkat tiap tahunnya,” ujarnya.

Saat ini UMK 2026 Kabupaten Pasuruan adalah Rp 5.187.681 sementara UMP 2026 Jawa Timur adalah Rp 2.446.880. Ke depan, ia berharap agar UMP maupun UMK bisa lebih adil dan bijak.

“Kalau tinggi tidaknya (kenaikan UMP/UMK) dari kalangan kelas pekerja formal dan sudah berkeluarga jelas agak kurang tinggi. Mungkin kisaran Rp 2,8 juta untuk UMP Jatim dan Rp 5,5 untuk UMK Kabupaten Pasuruan. Di Bawah itu saya pikir hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja, tidak bisa menabung,” kata Abimanyu.

Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Nyata

Kenaikan UMP 2026 juga mendapat respons dari asosiasi pekerja, salah satunya Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi). Presiden Aspirasi Mirah Sumirat, mengapresiasi kenaikan UMP yang sudah dilakukan oleh masing-masing Pemprov. Meski begitu, kenaikan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup para buruh maupun pekerja.

Mirah menilai kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat.

“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh/pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” kata Mirah.

Ia menilai jika tidak ada pengendalian harga yang dilakukan secara serius, maka ada potensi bahwa UMP hanya akan habis untuk biaya hidup sehari-hari yang terus naik.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh,” ujarnya.

Dia mendukung agar pemerintah pusat maupun daerah bisa memastikan adanya stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan, biaya pendidikan yang terjangkau, sampai penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja. Ia juga mendorong agar kebijakan pengupahan nasional ke depannya lebih melibatkan serikat pekerja agar UMP bisa sesuai dengan kebutuhan layak hidup.

Berikut Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi:

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Terus Percepat Pembersihan Kayu Limbah Pascabencana Sumatera
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
11 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana!
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Presiden Prabowo Ajak Jadikan Natal 2025 sebagai Momentum Pererat Persatuan dan Gotong Royong
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Tertibkan Kawasan Asia Afrika, Wali Kota Bandung Temukan Ratusan Kendaraan Parkir di Trotoar
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Cetak Rekor Baru Lagi, Tembus Level US$4.530
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.