Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak mulai 8 Januari.
Sebelum pelaksanaan, BGN menetapkan masa persiapan selama lima hari untuk menjamin kesiapan layanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
"MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia," kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, tahapan persiapan meliputi kesiapan dapur, sistem distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan.
Selain itu, SPPG diminta memastikan kebersihan dapur dan tetap memberikan layanan bagi sekolah yang memilih menerima MBG selama masa libur.
Dadan menambahkan, pelaksanaan MBG pada akhir 2025 masih berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025.
Layanan tersebut diprioritaskan untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita atau kelompok B3, guna menjaga kesinambungan pemenuhan gizi.
Untuk peserta didik, layanan MBG bersifat opsional selama libur sekolah. Jika terdapat kendala pengambilan atau distribusi akibat alasan teknis maupun masa liburan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, bagi pihak yang membutuhkan, layanan tetap disediakan.
"Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa BGN tidak mewajibkan siswa mengambil MBG saat libur sekolah.
Ia juga membantah anggapan bahwa penyaluran MBG selama liburan dilakukan untuk menghabiskan anggaran.
"Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir," kata Nanik.
BGN memahami bahwa perbaikan status gizi siswa membutuhkan konsistensi, namun tetap mempertimbangkan masa libur sekolah.
Oleh karena itu, SPPG memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat untuk mengajukan layanan MBG selama liburan jika dinilai perlu.


