KPK Hentikan Penyidikan Kasus Tambang di Konawe Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 T

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 sampai 2014.

Padahal, dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,7 triliun tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka.

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam perkara tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/12).

Budi mengatakan, dalam kurun waktu perkara tahun 2009 itu, telah dilakukan pendalaman dalam tahap penyidikan. Namun, tidak ditemukan kecukupan bukti.

"Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ucapnya.

"Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK," sambung Budi.

Latar Belakang Kasus

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar untuk menerbitkan izin kepada delapan perusahaan.

Pada saat konferensi pers penetapan tersangka, Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Aswad saat menjabat sebagai bupati, pernah mencabut izin tambang nikel di Konawe Utara, dari PT Antam yang merupakan perusahaan milik negara.

Kemudian, izin pertambangan dialihkan untuk sejumlah perusahaan swasta.

"ASW menerima pengajuan permohonan tambang dari delapan perusahaan yang kemudian menerbitkan 30 SK penambangan eksplorasi. Dia diduga menerima uang dari masing perusahaan," kata Saut, saat itu.

Kerugian negara terkait kasus ini diduga mencapai Rp 2,7 triliun. Kerugian berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang diduga melawan hukum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Media Honduras Sebut John Herdman Tolak Timnas Honduras Demi Gaji Fantastis di Timnas Indonesia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Libur Natal, Kota Tua Diserbu 15.689 Pengunjung
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Apa Arti Skema Kontrak 2+2 John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia?
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Helikopter Jatuh di Gunung Kilimanjaro, 5 Orang Tewas
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.