Bisnis.com, JAKARTA - Polri memulangkan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) untuk dipekerjakan menjadi admin judi online di Kamboja.
Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam. Irhamni menjelaskan kronologi pemulangan. Dia memaparkan, awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan informasi dari media sosial pada 8 Desember 2025.
Setelah menghimpun informasi, Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait termasuk KBRI untuk Kamboja.
"Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban, yang di antaranya 3 orang perempuan, dan 6 orang laki-laki yang berasal dari, wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara," katanya.
Dia mengatakan para korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pihak ketiga atau berperan sebagai sponsor. Pihak ini menyediakan fasilitas transportasi hingga pembuatan paspor.
Dia mengungkapkan salah satu korban dijanjikan oleh suaminya untuk bekerja di Kamboja. Bahkan salah satu korban tengah mengandung usia janin 6 bulan.
Baca Juga
- Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Diduga Korban TPPO dan Masalah Ketenagakerjaan
- Rahayu Saraswati Ungkap Alasan Minimnya Pemberdayaan Perempuan dan Tingginya TPPO
- Respons Menteri PPPA soal Penculikan Bilqis, Diduga Korban TPPO
Mereka diiming-imingi gaji Rp9 juta perbulan menjadi operator komputer. Namun sesampainya di sana, para korban dipekerjakan menjadi admin judi online.
"Setelah tiba di bandara Phnom Penh korban dijemput dengan taksi. Kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja. Mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja, sehingga dia dipekerjakan sebagai scammer," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika tim penyelidik terbang ke Kamboja untuk menjemput para korban, mereka telah melarikan diri dari tempat kerjanya dan melaporkan ke KBRI. Mereka juga tinggal bersama karena trauma mengalami kekerasan.
Kendati demikian tim penyelidik berhasil memulangkan para korban. Identitas mereka tidak bisa disampaikan oleh kepolisian karena faktor keamanan.
"Hari Jumat, 26 Desember 2025, Tim Penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, berhasil memulangkan para korban dengan selamat, dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," terangnya
Dia menyampaikan anggota polisi sedang melakukan pendalaman kasus dan sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga menjadi dalang perdagangan orang atau penipuan pekerjaan.





