Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan prinsipil terhadap wacana pemberlakuan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Kebijakan ini dinilai mampu memberikan perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor industri asuransi nasional.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pariwisata serta Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Terinspirasi Skema Schengen dan Didorong Industri AsuransiWacana asuransi perjalanan wajib ini mengacu pada praktik yang sudah berjalan di kawasan Schengen, Eropa, di mana wisatawan diwajibkan memiliki asuransi perjalanan saat mengajukan visa masuk.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, menyampaikan bahwa DAI juga tengah mendorong agar wacana ini dapat segera diuji coba.
Ia mengusulkan agar ke depan tersedia booth penyedia asuransi di titik-titik kedatangan yang melayani Visa on Arrival (VoA), sehingga wisman bisa langsung membeli polis begitu tiba di Indonesia.
“Skema ini masih dalam tahap awal dan uji coba, tetapi potensinya sangat besar untuk memperkuat ekosistem pariwisata yang berkelanjutan,” ungkap Yulius.
Perlu Kajian Ekosistem dan Diskusi Regional ASEANOJK menilai bahwa sebelum dilaksanakan secara luas, perlu dilakukan kajian mendalam terkait kesiapan ekosistem, skema implementasi teknis, serta perlindungan konsumen.
Wacana ini juga mulai diangkat dalam diskusi kawasan, termasuk pada forum ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja.
Topik ini mendapat perhatian regional karena berkaitan langsung dengan mobilitas lintas negara serta perlindungan wisatawan internasional.
Dorong Literasi dan Penetrasi Asuransi NasionalJika diterapkan secara tepat, kebijakan asuransi perjalanan wajib tidak hanya meningkatkan rasa aman wisatawan, tetapi juga berdampak positif terhadap literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya produk asuransi yang relevan dengan sektor pariwisata dan perjalanan internasional.



