Demi Anak, Erika Carlina Cabut Gugatan Terhadap DJ Panda

genpi.co
13 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Artis cantik Erika Carlina memutuskan mencabut laporan terhadap mantan pacarnya, DJ Panda, di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, mengatakan kliennya mencabut laporan setelah menjalani mediasi.

"Saat RJ (restorative justice, red) pertama dihadiri Erika dan deadlock. Saat RJ kedua itu dikuasakan ke kami,” kata Faisal beberapa waktu lalu.

Mohamad Faisal menjelaskan pihaknya berusaha agar masalah bisa diselesaikan dengan baik.

“Kami telah melakukan RJ kedua. Benar penjelasan Humas Polda, klien kami telah mencabut LP pada 18 Desember 2025," ungkap Mohamad Faisal.

Faisal mengatakan anak menjadi salah satu alasan utama Erika Carlina mencabut laporan terhadap DJ Panda.

“Demi masa depan anaknya dan demi kebaikan anaknya," kata Faisal.

Faisal menjelaskan DJ Panda juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina pada 16 Desember 2025.

Menurut Faisal, sikap yang ditunjukkan DJ Panda menjadi pertimbangan Erika Carlina membuka pintu damai.

"Karena adanya permohonan maaf, adanya pengakuan perbuatan, yang menjadikan klien kami berkenan mencabut laporannya, untuk melaksanakan perjanjian perdamaian dengan yang bersangkutan," tutur Faisal. (mcr7/jpnn)

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nataru, Libur Panjang, dan Pertanyaan Pendek: Siapa Menjamin Anak Tetap Makan?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Belum Pernah Juara Piala AFF tapi Sudah Nekad Bersaing di Piala Asia
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Angola Gagal Menang! Gol Telat Zimbabwe Bikin Asa Lolos Piala Afrika 2025 Masih Menggantung
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Driver Ojol Curhat ke Gibran Tetap Bekerja Meski Pakai Tongkat, Lalu Dapat Sembako
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Sedang Berlangsung! Jadwal TV dan Link Live Streaming Boxing Day Premier League MU vs Newcastle United
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.