Polri Ungkap 9 WNI Korban TPPO di Kamboja Awalnya Dijanjikan Jadi Operator Komputer

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Polri menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025), terkait pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Polri mengungkapkan sembilan WNI korban TPPO yang diselamatkan dari Kamboja, sebelumnya dijanjikan pekerjaan menjadi operator komputer. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkapkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang diselamatkan dari Kamboja, pada awalnya dijanjikan pekerjaan menjadi operator komputer di negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan seluruh biaya perjalanan hingga pengurusan dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan disiapkan oleh para koordinator. Di mana koordinator tersebut merupakan pihak yang mencari korban untuk mau bekerja di Kamboja.

"Mereka ini para koordinatornya hunting atau mencari ke wilayah-wilayah Indoneisa, (seperti) Jawa Barat, Riau, Sulut (Sulawesi Utara). Dia mencari orang-orang yang mau bekerja ke luar negeri khususnya Kamboja. Dia dibiayai berangkat ke sana, paspor tiket ditanggung oleh pencari (calon kerja)," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025) malam. 

"Setelah (para korban) sampai di lokasi, di Bandara Phnom Penh dijemput langsung, diberikan pekerjaan yang mana mereka janjikan tadi, sebagai operator komputer," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jabar Sampaikan Komitmen Usut Sindikat TPPO ke Kamboja: Tugas Negara Melindungi

Meski begitu, ia menyebut para WNI yang menjadi korban tersebut sejatinya tidak mengetahui secara pasti ihwal tugasnya sebagai operator komputer.

"Sedangkan mereka sendiri tidak tahu 'saya mau bekerja apa', hanya dijawab operator komputer tadi, tidak tahu seperti apa yang harus ia kerjakan di sana," katanya.

Berbeda dengan yang dijanjikan, sembilan WNI tersebut justru melakoni profesi sebagai scammer (penipu online) maupun admin judi online (judol).

Ia menuturkan selama menjalani pekerjaannya para korban juga mendapatkan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

"Penyiksaan yang dilakukan mereka terima karena ternyata mereka bekerja di online scam ataupun judol. Tapi rata-rata sebagian besar 90 persen ini yang bermasalah di online scam," ucapnya.

Menurut dia, penyiksaan yang dialami korban dikarenakan tidak dapat memenuhi target yang ditentukan oleh atasan mereka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korban tppo
  • wni korban tppo
  • kamboja
  • operator komputer
  • wni korban tppo di kamboja
  • polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Instruksikan Percepat Pemulihan Bencana Sumatera, Kebut Buka Akses Jalan dan Jembatan
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Balangan, Kalsel, Ratusan Rumah Rusak
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Tips Memilih Jagung yang Bagus untuk Dibakar saat Malam Tahun Baru
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
SMI Gelar UKT Nasional di Anyer, Ratusan Pesilat Siap Perebutkan Gelar Pendekar
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Amanda Manopo Moody saat Hamil, Kenny Austin: Masih Oke
• 48 menit lalugenpi.co
Berhasil disimpan.