Pemerintah Somalia pada, Jumat (26/12/2025), secara tegas menolak pengakuan Israel terhadap wilayah separatis Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat. Somalia menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, kedaulatan, serta integritas wilayah Somalia.
Dalam siaran pers resmi, Kantor Perdana Menteri Somalia menegaskan kembali “komitmen mutlak dan tak tergoyahkan pemerintah terhadap kedaulatan, persatuan nasional, dan integritas wilayah Somalia.”
Pernyataan tersebut merujuk pada Konstitusi Sementara Somalia, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Undang-Undang Pendirian Uni Afrika sebagai dasar hukum.
“Pemerintah Federal Somalia secara kategoris dan tegas menolak serangan yang disengaja terhadap kedaulatannya dan langkah melanggar hukum oleh Israel yang berupaya mengakui wilayah utara Somalia,” demikian pernyataan resmi pemerintah Somalia yang dikutip kantor berita Anadolu.
Pemerintah menegaskan bahwa wilayah Somaliland merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Somalia. “Wilayah Somaliland adalah bagian integral, tak terpisahkan, dan tidak dapat dicabut dari wilayah kedaulatan Somalia,” bunyi pernyataan tersebut.
Somalia juga menekankan bahwa tidak ada aktor eksternal yang memiliki kewenangan untuk mengubah persatuan maupun konfigurasi teritorial negara itu.
Pemerintah memperingatkan bahwa “setiap deklarasi, pengakuan, atau pengaturan” yang menantang status tersebut bersifat “batal, tidak sah, dan tidak memiliki efek hukum maupun politik apa pun berdasarkan hukum internasional.”
Selain menolak pengakuan terhadap Somaliland, pemerintah Somalia kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam pernyataan tersebut, Somalia menyatakan “dengan tegas menolak pendudukan, pengusiran paksa, rekayasa demografi, dan perluasan permukiman.”
“Somalia tidak akan pernah menerima upaya menjadikan rakyat Palestina tanpa kewarganegaraan,” tegas pemerintah.
Pemerintah Somalia juga memperingatkan bahaya pendirian pangkalan militer asing di kawasan tersebut, yang dinilai berpotensi menyeret Somalia ke dalam konflik proksi serta mengimpor permusuhan regional dan internasional.
Menurut Pemerintah Somalia, langkah pengakuan Israel terhadap Somaliland berisiko merusak perdamaian dan stabilitas regional, khususnya di kawasan Tanduk Afrika, Laut Merah, dan Teluk Aden.
Tindakan tersebut juga dinilai dapat memperburuk ketegangan politik dan keamanan, serta menciptakan celah bagi kelompok teroris untuk mengeksploitasi ketidakstabilan.
Somalia pun mendesak komunitas internasional untuk bertindak secara bertanggung jawab dengan menghormati hukum internasional dan prinsip non-intervensi. Pemerintah juga menyerukan kepada seluruh rakyat Somalia untuk tetap bersatu, waspada, dan teguh dalam menjaga kedaulatan serta perbatasan negara.
“Pemerintah Somalia akan mengambil semua langkah diplomatik, politik, dan hukum yang diperlukan untuk mempertahankan perbatasan yang diakui secara internasional,” tegas pernyataan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Israel pada hari yang sama mengakui Somaliland wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Somaliland mendeklarasikan kemerdekaan pada 1991, namun hingga kini belum pernah memperoleh pengakuan resmi dari komunitas internasional.
Meski beroperasi secara de facto sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan yang relatif mandiri, pemerintah Somalia tetap menganggap Somaliland sebagai bagian integral dari wilayahnya dan menolak segala bentuk pengakuan atau kesepakatan langsung dengan wilayah tersebut. (bil/iss)




