PURWAKARTA, iNews.id - Beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa dan pejabat daerah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Isu ini beredar melalui pesan WhatsApp (WA) yang menyebutkan Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan OTT pada Selasa malam (23/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan menyatakan tim dari Kejagung memang datang ke Purwakarta, namun hanya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, bukan melakukan OTT.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” ujar Febrianto dalam keterangan resmi dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (27/12/2025).
Febrianto menjelaskan, kedatangan tim Kejagung ke Kejari Purwakarta bertujuan untuk menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) yang diterima. Dalam proses tersebut, salah seorang jaksa di Purwakarta diminta hadir ke Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu),” katanya.
Dia menegaskan kembali bahwa tidak ada tindakan OTT yang dilakukan terhadap jaksa di Purwakarta.
“Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” ucapnya.
Selain meluruskan kabar OTT, Kejari Purwakarta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Kejari Purwakarta saat ini di bawah kepemimpinan Apsari Dewi tetap fokus pada pelaksanaan tugas-tugas hukum dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi berita yang tidak jelas sumbernya,” ujar Febrianto.
Original Article



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F08%2F16%2F811ae0de-797e-4499-bfe7-58e040b690a5.jpg)
