JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kronologi pemulangan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Para korban diduga diperkerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.
Hal tersebut diungkap Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: [FULL] Eks Kabareskrim, Susno Duadji soal Kasus Kematian Anak Politisi PKS: Harus Cari Sidik Jari
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
Tag
- bareskrim polri
- tppo kamboja
- wni
- Pekerja Migran Indonesia





