Empati Korban Bencana, Kapolda Tak Ingin Langit Riau Ada Ledakan Kembang Api

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

PEKANBARU, DISWAY.ID – Pergantian tahun di Provinsi Riau diharapkan berlangsung dalam suasana yang lebih tenang dan reflektif.

Untuk itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengumumkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah berjuluk Bumi Lancang Kuning.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga ketertiban sekaligus menghormati situasi nasional, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:Kakorlantas: Fatalitas Kecelakaan Libur Natal 2025 Turun 23,23 Persen

Larangan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Herry menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan izin pesta kembang api berlaku seragam di seluruh Indonesia dan bersifat mengikat bagi seluruh jajaran kepolisian di daerah.

“Ini merupakan instruksi pimpinan yang wajib dijalankan sebagai bagian dari strategi pengamanan terpadu menjelang pergantian tahun,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial.

Di tengah banyaknya warga yang tengah berduka akibat bencana alam, Polda Riau menilai pesta pora berlebihan tidak selaras dengan kondisi bangsa saat ini.

BACA JUGA:TMII Perpanjang Jam Operasional Saat Pergantian Tahun, Kereta Gantung Bisa Dinikmati hingga Malam

“Di tengah kondisi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, tidak elok rasanya merayakan pergantian tahun dengan euforia yang meluap-luap. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi dan memperkuat solidaritas antarsesama,” tegas Herry, Sabtu (27/12/2024).

Selain alasan kemanusiaan, faktor keselamatan publik juga menjadi pertimbangan utama. Menurut Herry, pesta kembang api memiliki potensi risiko tinggi, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan fisik, hingga ancaman kebakaran yang kerap terjadi saat malam Tahun Baru.

Meski bersifat tegas, Polda Riau memastikan penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara humanis dan persuasif. Aparat kepolisian diminta mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, bukan tindakan represif.

BACA JUGA:Pascanatal 2025, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Tembus 148.402 Orang

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kebijakan ini bukan pembatasan kebebasan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketenangan,” jelasnya.

Masyarakat pun diajak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, bermakna, serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar, tanpa menghilangkan esensi kebersamaan bersama keluarga.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Game Corner: Alasan Yi Sun Shin Jadi Hero Menakutkan
• 2 jam laluskor.id
thumb
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara DEO Sorong, Pertamina Patra Niaga Semarakkan Natal dan Tahun Baru 2025/2026
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Italia Tangkap 7 Orang yang Galang Dana untuk Hamas
• 3 jam laludetik.com
thumb
9 Potret cantiknya masa muda Lenny Marlina, dulu dikenal jadi bintang iklan dan aktris top era 80-an
• 16 jam lalubrilio.net
thumb
Kasus Jagal Vietnam Terungkap berkat Investigasi Netizen
• 13 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.