Mahasiswa Ancam Ulangi Aksi Buang Sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel, Simak Alasannya

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi buang sampah ke depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), apabila pemerintah urung mengambil tindakan atas kondisi darurat penanganan sampah setempat yang belakangan viral di media sosial.

Sebelumnya, aksi yang ramai mendapat sorotan warganet dalam unggahan akun @seputartangsel itu tercatat diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) pada Jumat (26/12/2025).

BEM UMJ pun mengancam akan kembali melakukan aksi serupa apabila pemerintah daerah masih belum juga mengambil langkah konkret dan melakukan evaluasi menyeluruh atas darurat penanganan sampah yang terjadi, terutama di wilayah Ciputat.

"BEM UMJ akan kembali di Jilid II jika pemerintah masih berdiam dan tidak mengambil tindakan," tulis unggahan status akun resmi BEM UMJ yang dilengkapi foto-foto aksi tersebut, dikutip Sabtu (27/12/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dalam keterangan resminya, BEM UMJ pun mendesak Wali Kota Tangsel segera mengambil langkah konkret atas tata kelola lingkungan dan kurang optimalnya kebijakan pengelolaan sampah daerah. Terlebih, tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang pinggir jalan kawasan Ciputat Selatan.

BEM UMJ mendesak Pemkot Kota Tangerang Selatan beserta Dinas Lingkungan Hidup terkait untuk lebih peka bahwa kebersihan lingkungan merupakan hak masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara serius.

Baca Juga

  • KLH Angkut 116 Ton Gunungan Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel
  • KLH Wajibkan Rest Area Kelola Sampah, Antisipasi Lonjakan Selama Nataru
  • Regulasi Terkait Kewajiban Produsen Kelola Sampah Ditarget Rampung 2026

Antara lain, dengan melakukan pengangkutan sampah secara rutin sampai Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, menambah armada dan fasilitas pendukung, memperkuat edukasi masyarakat terkait pengelolaan dan pemilahan sampah, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah daerah.

"Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap persoalan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Diperlukan tindakan cepat, tegas, dan berkelanjutan," ungkap perwakilan BEM UMJ dalam keterangan resminya.

Sekadar info, aksi dan protes masyarakat merupakan buntut penanganan buruk atas tumpukan sampah di sepanjang kolong flyover Ciputat yang sebelumnya viral, sebab Pemkot Tangsel tak mengangkutnya berhari-hari dan justru hanya menutupinya dengan terpal.

Terkini, Pemkot Tangsel mengaku akan segera membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat penanggulangan sampah di daerah itu.

"Nanti dari Kepwal ini akan dibentuk satuan gugus tugas," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih di Tangerang, seperti dilansir dari Antara. 

Satgas ini akan menerbitkan melalui Surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait masalah sampah usai Kota Tangsel menetapkan status darurat penanggulangan sampah pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan tugas dan fungsi satgas penanggulangan sampah ini terdiri dalam beberapa bidang kerja. Setiap satgas mendapatkan kewenangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Satgas terdiri dari satgas pengelolaan sampah, perubahan perilaku, bidang data dan informasi publik, serta bidang penegakan hukum dan pendisiplinan.

"Sekarang lagi kita proses, untuk itu masih dalam waktu cepat akan terbentuk satgasnya. Yang melaksanakan selama masa darurat," jelasnya.

Sebelumnya masalah sampah di Kota Tangsel pada beberapa pekan ini menjadi sorotan hingga skala nasional.

Pasalnya, banyak dijumpai ceceran sampah di berbagai sudut dan ruas jalan utama. Bahkan, sejumlah gunungan sampah mengganggu keindahan atau estetika kota, serta mengganggu kesehatan warga sekitar, bahkan sudah mengganggu kegiatan ekonomi.

Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan sebagai upaya menangani atas permasalahan tersebut.

Kemudian Pemkot Tangsel mempercepat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.

Selain itu pemerintah setempat juga telah menambah kapasitas lokasi penimbunan sampah yang ada di TPA tersebut. 

Beberapa solusi untuk mengatasi sampah termasuk pengelolaan teknologi melalui proyeksi program pembangunan unit Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Piala AFF Futsal U-16: Ditahan Thailand 3-3, Indonesia Tetap ke Final
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Khofifah Nilai Kinerja MUI Jatim Periode 2020–2025 Solid dan Berdampak
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Ingin Gig Economy Segera Naik Kelas Jadi Start Up agar Bisa Ajukan KUR
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
BNPB: Curah Hujan Ekstrem Bikin Banjir Lagi, di Bireuen Sampai 418 Mm Sehari
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pasang Badan untuk FC Dallas, Maarten Paes Tegas Bantah Rumor Transfer ke Persib Bandung
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.