Penjual menerima pesanan melalui marketplace Shopee di tanggal 02 Desember 2025 jam 22:04 dengan nomor pesanan 251202B8G7VFJ2 dan menggunakan jasa kirim instan. Pesanan dikirim penjual keesokan harinya dan sampai ke pembeli 03 Desember 2025 pukul 13:15.
Di hari yang sama, pembeli mengajukan pengembalian barang dengan alasan, Barang tidak berfungsi/tidak bisa dipakai. Barang sudah diterima penjual di tanggal 05 Desember 2025 jam 14:49 dan seperti biasa, penjual melakukan video unboxing paket retur.
Ternyata produk yang dikembalikan oleh pembeli bukan produk yang penjual kirim karena untuk produk yang ada garansi pasti ada segel garansi. Penjual mengajukan banding dengan melampirkan bukti video QC dan packing sebelum paket dikirimkan ke pembeli yang terlihat jelas, produk ada segel garansi dan video unboxing paket retur oleh pembeli yang terlihat jelas tidak ada segel garansi.
Akan tetapi admin Shopee berulang kali meminta penjual upload bukti tambahan, padahal bukti yang penjual upload sudah valid. Tanggal 17 Desember 2025 jm 22:01, admin Shopee menyetujui klaim pembeli dengan jawaban: Pengajuan Pembeli telah disetujui karena bukti yang dilampirkan pembeli telah mendukung klaim yang diajukan.
Penjual bukan hanya rugi produk yang ditukar oleh pembeli, tetapi penjual juga dikenakan biaya ongkir instan yang di potong langsung di saldo penjual sebesar Rp 97.000.
Benny
Nomor Pesanan251202B8G7VFJ2
(wwn/wwn)





