GenPI.co - Kepolisian resmi memulai penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi yang melibatkan tujuh pemain Timnas Malaysia.
Kasus itu mencuat setelah ketujuh pemain tersebut dijatuhi sanksi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), yang berdampak signifikan terhadap posisi dan reputasi sepak bola Malaysia di tingkat internasional.
Penyelidikan dimulai setelah Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mendatangi Markas Besar Kepolisian Distrik Petaling Jaya untuk menyerahkan laporan resmi.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut rekomendasi Komite Investigasi Independen (IIC) yang menilai dugaan pemalsuan dokumen ini perlu diproses melalui jalur hukum.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman Datuk Rusdi Mohd Isa mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah membuka kertas penyelidikan atas kasus tersebut.
"Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dokumen untuk tujuan penipuan," ucap Datuk Rusdi dikutip dari Stadium Astro, Jumat (26/12).
Hingga saat ini, kepolisian Malaysia telah memeriksa dan mengambil keterangan dari dua pihak terkait.
Meskipun demikian, identitas keduanya belum diungkapkan kepada publik lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Aparat mengaku akan bersikap transparan setelah penyelidikan memasuki tahap yang lebih lanjut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik sepak bola Malaysia juga tertuju pada putusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Keputusan lembaga tersebut dinilai krusial karena akan menentukan arah dan masa depan sepak bola Malaysia, khususnya terkait sanksi yang telah dijatuhkan FIFA.(*)
Video viral hari ini:





