Korlantas Polri melakukan penindakan terhadap truk sumbu tiga atau tronton yang melintas di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hari ini. Penindakan dilakukan dengan mengalihkan truk sumbu tiga keluar dari tol.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (27/12/2025) pukul 15.10 WIB penindakan dilakukan di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Truk sumbu tiga yang melaju dari arah Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikampek disetop petugas dari Korlantas.
Petugas kemudian tampak bertanya mengenai angkutan yang dibawa. Lalu truk tersebut diarahkan keluar ke arah Pondok Indah atau Jatiasih.
Para petugas di lapangan menyekat satu jalur agar kendaraan yang hendak melintas ke arah Cikampek dapat diseleksi. Hal ini juga membantu petugas untuk mengalihkan truk besar untuk keluar dari jalan tol.
(tsy/fca)




