BALI, KOMPAS.TV - Pesta kembang api dan konser musik dilarang digelar saat malam pergantian tahun di Bali. Polisi mengimbau seluruh pihak yang menggelar pesta kembang api dan konser musik untuk membatalkan kegiatan.
Bali masih menjadi salah satu magnet bagi wisatawan untuk merayakan Tahun Baru.
Kemerihaan selalu digelar di sejumlah objek wisata saat malam pergantian tahun.
Namun, di malam pergantian Tahun Baru 2026, suasananya akan berbeda.
Polisi melarang pesta kembang api dan konser musik pada malam pergantian tahun di seluruh kawasan wisata di Bali.
Polresta Denpasar mengimbau pengelola objek wisata di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung membatalkan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Pemerintah Kota Denpasar juga menunda gelaran pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan pesta kembang api akan diganti dengan pagelaran budaya.
Untuk memastikan tak ada pesta kembang api hingga konser musik, polisi bekerja sama dengan Satpol PP melakukan patroli dan penindakan jika terjadi pelanggaran.
#bali #tahunbaru #satpolpp #polisi #denpasar
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- tahun baru 2026
- bali
- larangan kembang api
- konser musik
- malam tahun baru
- polresta denpasar


