Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI), Zainul Arifin mengkritisi pernyataan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.
Pernyataan yang dikritisi itu berupa sepuluh negara tujuan utama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal, di antaranya Singapura, Taiwan, Abu Dhabi, dan Malaysia.
Menurutnya pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menyesatkan public khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami menilai pernyataan Menteri P2MI tidak akurat dan tidak berbasis data riil mengenai jenis serta komposisi permintaan tenaga kerja di negara-negara tujuan tersebut,” ujar Zainul kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Zainul menuturkan sejumlah negara yang disebut sebagai tujuan utama penempatan pekerja sektor formal justru selama ini dikenal sebagai negara dengan permintaan pekerja sektor informal yang sangat tinggi.
Menurutnya negara seperti Malaysia, Singapura, dan Taiwan masih didominasi oleh penempatan pekerja di sektor domestik, perkebunan, konstruksi, serta pekerjaan non-skill lainnya.
“Mengategorikan negara-negara tersebut sebagai tujuan utama penempatan sektor formal tanpa penjelasan yang utuh merupakan bentuk penyederhanaan yang keliru,” tegasnya.
Zainul menilai kekeliruan informasi terkait jenis pekerjaan di negara tujuan mencerminkan kecerobohan birokrasi di tubuh Kementerian P2MI karena tidak disusun berdasarkan data penempatan yang valid serta realitas kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi arah kebijakan, persepsi publik, dan keputusan calon pekerja migran.
Sebaliknya, FKPMI mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam permintaan tenaga kerja sektor formal atau tenaga kerja terampil.
Permintaan tersebut mencakup sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, teknik, serta layanan profesional lainnya. Meski kebutuhan pekerja informal di kawasan tersebut masih tinggi, tren permintaan tenaga kerja skill dari negara-negara tersebut terus meningkat secara nyata.
“Fakta ini seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan pernyataan dan kebijakan kementerian, bukan asumsi atau penggunaan data lama yang tidak diperbarui,” kata Zainul.


