Tudingan-tudingan Terkait Tambang Rp 2,7 T yang Akhirnya Disetop KPK Sendiri

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sudah hampir 8 tahun lamanya KPK mengusut kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara hingga KPK sendiri juga yang memutuskan untuk menghentikan kasusnya. KPK kala itu menyebut kerugian keuangan negara kasus ini lebih besar dibanding kasus e-KTP.

Dirangkum detikcom, Sabtu (27/12/2025), kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 3 Oktober 2017. Saat itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

"Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

KPK Bilang Negara Rugi Lebih dari Kasus e-KTP

Kerugian keuangan negara saat itu disebut Saut sampai Rp 2,7 triliun. Saut bahkan menyebut kerugian kasus korupsi yang dilakukan Aswad lebih besar dibanding e-KTP.

Baca juga: Serba-serbi KPK Setop Usut Kasus Izin Tambang di Sultra




(whn/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Basarnas Sebut Tinggi Gelombang Capai 1,5 Meter Saat KM Putri Sakinah Berangkat Menuju Pulau Padar
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Juventus taklukkan Pisa, Spaletti sanjung Zhegrova dan Jonathan David
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Merasa Dijebak, Insanul Fahmi Curiga Video CCTV Dugaan Perselingkuhan dengan Inara Rusli Diperjualbelikan, Polisi Beri Tanggapan Ini
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Chelsea vs Aston Villa: Dua Gol Watkins Bawa 11 Kemenangan Beruntun
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
28 Personel Gulkarmat Padamkan Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.