POSCO Akuisisi Sampoerna Agro (SGRO), Ingin Amankan Rantai Pasok CPO

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Perusahaan asal Korea Selatan, POSCO International Corp. melalui entitas usahanya, AGPA Pte Ltd mengakuisisi PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO).

Perusahaan asal Korea Selatan, POSCO International Corp. melalui entitas usahanya, AGPA Pte Ltd mengakuisisi PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO). (Foto: Dok. SGRO)

IDXChannel - Perusahaan asal Korea Selatan, POSCO International Corp. melalui entitas usahanya, AGPA Pte Ltd mengakuisisi PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO). Aksi korporasi jumbo tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan rantai pasok minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Direktur Utama Sampoerna Agro, Setiawan Halim menjelaskan, keputusan POSCO mengambil alih perseroan dilatarbelakangi strategi memperkuat bisnisnya di sektor kelapa sawit. Dia mengungkapkan, POSCO baru saja mengoperasikan pabrik penyulingan CPO (refinery) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga:
Grup Sampoerna Lepas SGRO ke POSCO, Ini Alasan di Baliknya

"Grup POSCO membutuhkan dukungan untuk memperkuat dan mengamankan rantai pasok minyak kelapa sawit yang stabil dan berkelanjutan," katanya dikutip Sabtu (27/12/2025).

Oleh karena itu, menurut Budi, Sampoerna Agro dinilai POSCO memiliki posisi strategis sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki basis produksi yang kuat. Sehingga, POSCO lewat APGA Pte Ltd tertarik membeli perseroan.

Baca Juga:
Eka Dharmajanto Kasih Mundur dari Kursi Komisaris Utama Sampoerna Agro (SGRO)

Budi menambahkan, saat ini produksi CPO perseroan berada di kisaran 350-400 ribu ton per tahun. Perseroan masih fokus untuk menggarap bisnis sawit di sektor hulu (upstream), meski diakuinya sektor hilir (downstream) tetap dilirik.

"Pada prinsipnya, perseroan tetap melakukan eksplorasi potensi-potensi ke bisnis downstream," katanya.

Terkait akuisisi Posco, Budi juga menegaskan, pengendali baru Sampoerna Agro itu akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik. Saat ini, pelaksanaan MTO masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah persetujuan dari OJK diperoleh, MTO akan dilaksanakan oleh Posco selama satu bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Juventus Tundukkan Pisa 2-0 dan Naik ke Tiga Besar Klasemen Sementara Liga Italia
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Pimpin Laga Persib Vs PSM Makassar, Ini Profil Wasit Asal Jepang Yudai Yamamoto
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Daftar Saham Motor Likuiditas IHSG Sepanjang Tahun: BBCA, ASII, PANI hingga PTRO
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sumatera Belum Pulih, Giliran Kalsel Dilanda Banjir Bandang, Tinggi Air Sampai Atap Rumah
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 1,56 Juta Selama Periode Libur Natal 2025
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.