Komisi IX Soroti UMP 2026: Keseimbangan Kenaikan Upah dan Produktivitas Jadi Kunci

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan. Sebagian besar pemerintahan provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum yang baru.

Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan penetapan UMP 2026 harus didasarkan pada kepatuhan terhadap PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta semangat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

Advertisement

“UMP tidak boleh dipahami semata sebagai angka administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi ekonomi daerah secara realistis agar memberi dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujar Heru yang pernah menjabat sebagai Bupati Tulungagung dua periode pada 2003–2008 dan 2008–2013 dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Heru menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan secara proporsional berpotensi menjadi pendorong daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja berupah minimum. Peningkatan daya beli menurutnya akan mampu merangsang konsumsi rumah tangga dan memberikan efek berganda bagi sektor UMKM, perdagangan, serta jasa lokal.

“Keseimbangan antara kenaikan upah dan produktivitas menjadi kunci agar dunia usaha tetap kompetitif,” kata dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tiket Planetarium Selalu Ludes, Pengunjung tak Hanya dari Jakarta
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Beasiswa Tepat Sasaran sebagai Upaya Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Perahu Terbalik di Raimbawi, 17 Penumpang Belum Ditemukan
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Ibu-Bapak dan Anak Tewas dalam Rumah Bikin Geger Warga di Situbondo
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.