1.882 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi atau high risk telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan ribuan narapidana berisiko tinggi itu dipindahkan dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum.

Baca Juga :
Kalapas Enemawira Tak Akan Dikasih Jabatan Lagi Usai Diduga Paksa Napi Makan Anjing
Dicopot Usai Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Masih Diperiksa Intensif

Mashudi menjelaskan pemindahan tersebut, salah satunya bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurut Mashudi, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan sehingga dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Sementara itu, pada Sabtu, 27 Desember 2025, Mashudi menyebut sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.

Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata dia.

Baca Juga :
Menteri Agus soal Kalapas Paksa Napi Makan Daging Anjing: Alasannya Lagi Pesta Ultah
DPR Kecam Kalapas Paksa Napi Muslim Makan Anjing: Copot dan Proses Hukum!
Kalapas Enemawira Dicopot Usai Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fabian Hürzeler Dipuji Direktur Brighton: Perpaduan Taktik Modern dan Kepemimpinan Menginspirasi
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Bonus Atlet SEA Games 2025 Ditransfer Langsung, Kata Erick Thohir
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Polri Fokus Kirim Alat Berat untuk Buka Jalur Terisolasi Akibat Bencana Sumatera
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Bus TNI AL Angkut 20 Orang Tabrak Bagian Belakang Truk di Jalan Tol Belmera
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.