Jakarta: Masyarakat diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani bencana alam yang melanda wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Direktur Eksekutif Rumah Mediasi Indonesia (RMI), Ifdhal Kasim, mengatakan publik tidak perlu terlalu berkutat dalam perdebatan mengenai penetapan status bencana.
"Fokus utama saat ini adalah bagaimana pemerintah mengoptimalkan seluruh sumber daya, kewenangan, dan kapasitas yang dimiliki untuk penanganan pascabencana secara cepat, terkoordinasi, dan efektif, terlepas dari apapun status bencananya," kata Ifdhal dalam keterangan pers, Sabtu, 27 Desember 2025.
Baca Juga :
Pakar Ingatkan Warga Aceh Waspada Bencana Susulan di Tengah Puncak Musim HujanDia memandang pemerintah telah bekerja dengan maksimal dan bersungguh-sungguh dalam menangani bencana banjir di Pulau Sumatra. Bahkan Presiden pun telah turun secara langsung ke daerah-daerah terkena bencana banjir dan longsor.
Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 6 Desember 2025. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/YU (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
"Namun kami juga menilai, bahwa terutama dalam penanganan tanggap darurat yang sangat krusial itu, terjadi mis-koordinasi antar K/L sehingga penanganannya masih sangat sporadis, terkesan lambat dalam memenuhi kebutuhan dasar korban bencana," jelas Ifdhal.
Menurut dia BNPB yang seharusnya berperan mengoordinasi dan mengomando secara nasional penanganan tanggap darurat dengan efektif, terlihat kurang tanggap dan cepat menangani luapan banjir yang menghanyutkan kampung dan infrastruktur.
Kondisi ini kemudian menimbulkan mis-koordinasi yang mengakibatkan lambatnya proses evakuasi, penyaluran bantuan kebutuhan pokok, serta perbaikan infrastruktur dasar seperti listrik, jalan dan jembatan, serta air bersih.
"Maka Pemerintah hendaknya memahami betul fakta dan situasi yang berkembang saat ini, apalagi yang berkembang khususnya di Aceh. Pemerintah hendaknya fokus pada mitigasi dan pemulihan bencana yang telah meluluhlantakkan desa-desa di Sumatra tersebut, bukannya terpancing oleh ragam bentuk ekspresi warga terdampak bencana," ungkap Ifdhal.
Dalam rangka mempercepat pemenuhan hak-hak dasar ekonomi dan sosial korban serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, menurut Ifdhal pemerintah perlu membentuk 'Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi'. Pembentukan satuan tugas ini bertujuan agar penanganan bencana memperoleh komando yang jelas dalam mengambil langkah-langkah prioritas yang terorganisir, terencana, dan didukung anggaran yang memadai.
"Guna mempercepat proses rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemenuhan hak-hak dasar ekonomi dan sosial korban bencana. Perbaikan infrastruktur yang hancur akibat banjir memerlukan kerja yang terorganisir, terencana, terukur, dan sistematis, serta tidak dapat dilakukan secara sporadic," ujar Idhal.


