jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjalankan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) pada 2026.
Program Rp100 juta per RT tersebut untuk mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan di setiap wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
BACA JUGA: Masyarakat Penajam Paser Utara Terima Sertifikat Reforma Agraria dari Bank Tanah
"Program Rp100 juta per RT berbentuk program dan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditanya mengenai anggaran tersebut di Penajam, Minggu (28/12).
"Jadi, bukan uang yang disalurkan kepada setiap RT, tetapi bantuan dalam bentuk program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing RT,” ujarnya.
BACA JUGA: Bantu Tekan Emisi Karbon, Sanf & Asuransi Astra Tanam 600 Pohon di Penajam Paser Utara
Dijelaskan, program Rp100 juta per RT merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten setempat.
"Kepala daerah Penajam Paser Utara mencetuskan program tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam memajukan wilayah masing-masing," katanya.
BACA JUGA: Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
Dia mengatakan setiap program dan kegiatan yang diajukan RT tetap harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan desa serta kecamatan.
Program tersebut direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ((APBD) 2026 kabupaten mengalami penurunan.
APBD 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara hanya sekitar Rp1,4 triliun atau mengalami penurunan yang cukup besar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah kabupaten hanya bisa mengalokasikan dana sekitar Rp25 juta untuk satu RT pada APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menginstruksikan pemerintah desa untuk menyiapkan dana program Rp100 juta per RT dari alokasi dana desa masing-masing desa.
"Sebanyak 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan menyelaraskan program yang dicanangkan pemerintah kabupaten tersebut dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," kata Muhajir. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


