Said Iqbal Kekeuh Tolak UMP 2026 dan Ancam Geruduk Istana-DPR: Upah Tak Layak!

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang disokong Partai Buruh akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Istana Negara dan DPR RI, Senin, 29 Desember 2025 besok. 

Alasannya jelas, ribuan buruh itu menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang sudah ditetapkan di 34 Provinsi. 

BACA JUGA:184 Desa di Aceh Tengah Sudah Kembali Nikmati Listrik

BACA JUGA:Viral Pria Ngamuk Naik Kap Mobil di Area Taman Safari Bikin Anak Kecil Nangis, Netizen: Jangan Ada Kata Damai!

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal, sebut bahwa demonstrasi ini akan digelar di depan Istana Negara Jakarta dan Gedung DPR. Ia mengeklaim bakal ada 1.000 hingga 5.000 buruh yang akan menggeruduk Istana dan DPR pada 29 Desember dan 10.000 buruh pada 30 Desember.

"Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta," kata Said dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember 2025. 

Said menambahkan, bahwa tuntutan demo buruh berfokus pada penolakan UMP DKI Jakarta Tahun 2026. Selain itu, massa Buruh juga menolak Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai tak dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

BACA JUGA:Rundown Big Bang Festival 2025 Hari Ini, Tutup Libur Akhir Pekan Nonton Tulus hingga Sal Priadi

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Samai Rekor Bersejarah 60 Tahun, Sejajar dengan Legenda Arsenal dan Fulham

"Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan, " ujarnya.

Protes Upah Minim

Said heran karena penetapan UMP tak didasarkan pada tingkat daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang. Namun, katanya, kebijakan upah di Jakarta justru menekan daya beli buruh.

" Biaya sewa rumah di Jakarta-baik di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, sekitar Sudirman, maupun Kuningan-jelas tidak dapat disamakan dengan biaya sewa rumah di wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan," ujar Said.

Alasan kedua, penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data terbaru, BPS menyebut upah pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta idealnya sebesar Rp5,89 Juta per bulan.

Berdasarkan hal tersebut, KSPI menuntut agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi setara dengan KHL, yakni Rp 5,89 juta per bulan. Selain itu, KSPI juga menuntut kenaikan UMSP DKI Jakarta 2026 sebesar 2 hingga 5 persen di atas KHL, bukan dihitung dari UMP atau UMSP lama, melainkan dari nilai KHL sesuai karakteristik sektor industri.

BACA JUGA:Buruh: Kenaikan UMP 2026 Tak Sepadan dengan Harga Kebutuhan

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lonjakan Gempa di Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi Ingatkan Potensi Bahaya Tersembunyi
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Hukum sepekan, Aura Kasih di kasus RK hingga Kejagung serahkan Rp6,6 T
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
[FULL] Tim SAR Ungkap Kronologi Kapal Tenggelam di Pulau Padar, 4 Turis Spanyol Masih Hilang
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
DKI sepekan, fokus APBD DKI 2026 hingga "Polisi Naruto" di Kota Tua
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Di Sekolah Rakyat, Sergio Tak Perlu Lagi Berburu ke Hutan untuk Makan Enak
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.