Jejak Dugaan Korupsi Rp2,7 Trilliun Aswad Sulaiman yang Disetop KPK

idntimes.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan alasan tidak ditemukan kecukupan bukti.

"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Minggu (28/12/2025).

Keputusan ini menghentikan proses hukum yang telah berjalan selama delapan tahun sejak Aswad pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 2017. Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut nilai dugaan korupsi dalam perkara ini bahkan melebihi kasus korupsi e-KTP, yang berasal dari penjualan nikel melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Berikut merupakan rekam jejak kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan selama sewindu ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
130 Napi High Risk Dipindahkan Lagi ke Lapas Nusakambangan
• 12 jam laludetik.com
thumb
Cerita Para Porter di Stasiun, Lelah Hilang dengan Membantu Penumpang
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Zelensky Tegaskan Wilayah Ukraina dan PLTN Zaporizhzhia Harga Mati
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Pertemuan Zelenskiy–Trump, Rusia Hantam Ukraina dengan 500 Drone dan Puluhan Rudal
• 22 jam laluokezone.com
thumb
SPK Adalah: Pengertian, Fungsi, Format, dan Contoh Lengkap
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.