Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan patroli malam di Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (28/12) dini hari. Patroli itu berujung penangkapan 2 maling motor bersenjata api.
Kejadian bermula saat anggota Unit IV Patroli Motor (Patmor) yang berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
Saat hendak dihentikan, pengendara justru tancap gas dan melarikan diri. Polisi kemudian mengejar hingga kendaraan tersebut terjatuh. Dua orang ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya kabur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir amunisi tajam. Selain itu, turut diamankan sejumlah kunci letter T yang diduga akan digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di Tangerang.
Panit 4 Patmor Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Ipda Fitroh Nurul Fahmi mengatakan, tindakan cepat dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan yang membahayakan masyarakat.
“Saat pengendara tidak kooperatif dan berupaya kabur, anggota bertindak sesuai prosedur. Dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta senjata api rakitan dan amunisi,” kata Fitroh.
Para pelaku ini diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk sekitar pukul 03.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,” kata Budi.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276228/original/053675700_1603445464-fire-flames-black-background.jpg)



