Grid.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/12/2025). BEM UMJ membawa sederet tuntutan di balik aksi membuang sampah di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.
Damar Ananta Pramudya, Wakil Presiden Mahasiswa BEM UMJ mengungkap latar belakang dari dilangsungkan aksi membuang sampah di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Menurutnya permasalahan sampah yang terjadi di Kota Tangerang Selatan menjadi sebuah kekecewaan tersendiri bagi masyarakat.
“Kita pikir kayaknya masalah sampah ini dan menjadi pemicu gitu dari semua banyaknya kekecewaan,” ujar Damar Ananta kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan menjadi sebuah puncak problema yang terjadi di kota dengan slogan ‘Cerdas, Modern, Religius’ ini. Hal ini yang memicu BEM UMJ beraksi langsung di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.
“Jadi kalau kita pikir semua masalah Tangsel banyak, terus ditumpuk dan diakhiri sama permasalahan sampah ini, akhirnya itu yang memicu kita akhirnya kayaknya harus bertindak deh, enggak bisa selamanya Tangerang Selatan kayak gini,” terangnya.
Damar Ananta pun menyinggung soal masa pemerintahan Wali Kota Tangerang Selatan beserta Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie dan Pilar Ichsan Saga. Dengan terjadinya permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan maka masyarakat harus bergerak
“Karena kalau kita pikirkan ini sebenarnya periodisasi kedua dari Pak Wali Kota dan Wakilnya kan,” katanya.
“Jadi ini mau kita dari kita berpikir kayaknya memang selama periode pertama kemarin mereka ini yang adem-adem saja kayaknya harus ada gerakan yang memang membuat mereka ini bahwasanya kita semua dari masyarakat, mahasiswa khususnya juga memperhatikan kinerja mereka gitu,” terangnya.
Dalam aksi tersebut, BEM UMJ juga membawa tuntutan yang ingin disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Tuntutan tersebut juga ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup atau (DLH).
“Yang pertama, poin tuntutan kita kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan,” ujar Damar.
“Meminta Wali Kota Tangerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang terjadi,” lanjutnya.
BEM UMJ juga meminta Wali Kota Tangerang Selatan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah. Tuntutan juga terkait tanggung jawab Pemerinta Kota Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah di titik-titik rawan.
“Dan meminta Wali Kota Tangerang Selatan harus dan perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali,” terangnya.
“Lalu Wali Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah di wilayah daerah Ciputat yang berhari-hari tanpa pengangkutan yang optimal,” lanjutnya.
“Wali Kota Tangerang Selatan untuk tegas dalam langkah transformation infrastructure pengelolaan residu melalui teknologi PSEL,” terangnya.
Sementara itu, dua tuntutan terakhir dari BEM UMJ terkait sistem pengelolaan sampah di area komersial. Kemudian, BEM UMJ berharap akuntabilitas kinerja DLH dilakukan secara transparan.
“Dan yang keenam, menegaskan untuk Wali Kota Tangerang Selatan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah setempat pada area komersial,” terangnya.
“Dan yang terakhir, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik,” tutup Damar Ananta.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEM UMJ melakukan aksi di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Mereka membuang sampah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk protes atas permasalahan sampah yang seakan tak kunjung ditangani Pemerintah setempat.
Kota Tangerang Selatan sendiri mencuri perhatian publik dengan permasalahan sampah. Pasalnya, terdapat titik-titik pembuangan sampah yang tak kunjung diangkut.
Terdapat beberapa titik lokasi permasalahan sampah mulai dari Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis hingga Serpong. Permasalahan sampah tersebut pun mengganggu kenyamanan publik.
Permasalahan sampah bukan hanya mencari pemandangan di berbagai titik Kota Tangerang Selatan. Lebih dari itu, sampah-sampah yang tak kunjung diangkut juga memicu polusi penciuman yang mengganggu masyarakat. (*)
Artikel Asli


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456282/original/078792700_1766830099-SnapInsta.to_607622537_18415717096143500_9194919381402362779_n.jpg)
