Suami di Depok menganiaya istri hingga harus menjalani operasi mata. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.
Dari foto yang diterima detikcom, Minggu (28/12/2025), pelaku menggunakan kaus berwarna merah marun berada di kantor polisi. Tangan pelaku terikat cable ties.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan suami yang menganiaya istri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok.
"Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangan tertulis.
"Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan," imbuhnya.
Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangani kasus suami pukul istri hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menyatakan kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian diketahui berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
(sol/idn)



