Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah, pengelola acara resmi, serta pihak swasta seperti hotel.
"Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Sebagai pengganti pertunjukan kembang api dalam rangkaian acara resmi Pemprov DKI Jakarta, Rano menyebut akan disajikan atraksi drone yang dirancang untuk memberikan hiburan visual bagi masyarakat.
"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," ujarnya.


