Wagub Rano Karno: Larangan Kembang Api saat Tahun Baru 2026 untuk Instansi, bukan Masyarakat

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah, pengelola acara resmi, serta pihak swasta seperti hotel.

"Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Sebagai pengganti pertunjukan kembang api dalam rangkaian acara resmi Pemprov DKI Jakarta, Rano menyebut akan disajikan atraksi drone yang dirancang untuk memberikan hiburan visual bagi masyarakat.

"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengamat: Kompetisi anggaran Mendagri tepat untuk tingkatkan realisasi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah - Mustasyar PBNU Final dan Mengikat!
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Live di ANTV! Sedang Berlangsung, Duel Serie A AC Milan vs Hellas Verona
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Konsisten Angkat Tradisi Tenun Lewat Produk Tas
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Bos Garuda Buka Suara Soal Insiden Turbulensi Sydney
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.