Tak Luput dari Tarif Impor AS 19%, Industri Tekstil Minta Pemerintah Benahi Regulasi

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil bakal fokus mendorong pemerintah untuk membenahi regulasi di dalam negeri sejalan dengan pengenaan bea masuk impor 19% oleh Amerika Serikat (AS). Pengenaan tarif resiprokal ini tidak terelakkan lantaran produk tekstil tetap tidak mendapatkan pengecualian. 

Ketua Umum Asosiasi Garment and Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyatakan bahwa ke depan, pengusaha tekstil lebih fokus untuk mendorong pembenahan regulasi domestik agar pelaku usaha bisa lebih berdaya saing di tengah gempuran tarif AS. 

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif impor untuk produk yang dikirim dari negara-negara mitra daganganya, dengan Indonesia diganjar tarif 19%, lebih rendah dari sebelumnya yakni 32%. 

Akan tetapi, melalui executive orders (EO) yang ditetapkan Trump, ada berbagai produk dan komoditas asli negara-negara obyek tarif impor yang dikecualikan dari tarif resiprokal. Untuk Indonesia, komoditas hasil tanaman asli seperti kakao hingga sawit (CPO) telah disepakati untuk bebas dari tarif 19%. Namun demikian, produk tekstil yang merupakan salah satu produk andalan ekspor RI ke AS, tidak luput dari bea masuk 19%. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Yang kami harapkan dari pemerintah RI dari sejak April 2025 adalah fokus di pembenahan regulasi dalam negeri sehingga kami lebih bisa berdaya saing. Ini yang sebenarnya kami lebih tunggu agar 2026 benar benar bisa fokus additional market selain pasar ekspor tradisional Indonesia," terang Anne kepada Bisnis, Minggu (28/12/2025). 

Menurut Anne, tantangan yang dihadapi industri manufaktur di Indonesia saat ini lebih ke pembenahan dalam negeri. Bahkan, menurutnya, hal ini tidak hanya berlaku untuk industri manufaktur saja yang di antaranya mencakup tekstil. 

Baca Juga

  • Wanti-wanti Perlambatan Ekonomi RI Berlanjut akibat Tarif AS dan Risiko Fiskal
  • Airlangga Targetkan Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Tarif AS-RI Januari 2026
  • Tekanan Tarif AS Tak Goyahkan Sikap Uni Eropa soal Regulasi Digital

"Kalau semua masukan pengusaha bisa dibenahi, saya yakin gempuran atau apapun sifatnya bisa dihadapi, karena daya saing kami meningkat," ujarnya. 

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia masih akan melalukan perundingan tahap final dengan pemerintah AS terkait dengan tarif resiprokal. Sejauh ini, beberapa komoditas asli Indonesia dikecualikan dari tarif tersebut dan dikenakan bea masuk 0%, salah satunya CPO. 

Kemenko Perekonomian, yang memimpin proses perundingan dengan pihak AS, menyebut masih akan ada pertemuan dengan pihak United States Trade Representative (USTR) pada awal tahun depan. Dengan demikian, pengenaan tarif 19% secara riil di lapangan belum langsung berlaku pada ekspor awal tahun depan. 

"Perundingan belum tuntas 100%, ada final round bulan Januari nanti," terang Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi kepada Bisnis, Minggu (28/12/2025). 

Edi enggan memerinci lebih lanjut apa yang akan dibahas pada perundingan tahap terakhir Januari tahun depan. Apabila melihat pada pertemuan sebelumnya di Desember 2025, tim yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta USTR Jamieson Greer menyepakati pengecualian sawit dari bea masuk 19%. 

Dengan demikian, sejumlah produk atau komoditas yang asli tumbuh di Indonesia seperti kakao hingga sawit dikenakan bea masuk 0%. Hal ini sebelumnya sudah tertuang dalam instruksi Presiden AS Donald Trump, atau executive orders (EO), yang diterbitkan Gedung Putih beberapa waktu lalu. 

Sebagai informasi, EO merupakan pernyataan perintah Presiden Trump untuk memberikan pembebasan tarif atas daftar komoditas impor tertentu yang diberikan kepada suatu negara. 

Terdapat beberapa komoditas yang sebelumnya belum masuk EO, namun harus didahului dengan pertemuan bilateral antara AS dan negara mitra apabila ingin mendapatkan pembebasan tarif. 

Pada Jumat (26/12/2025), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan bhawa produk tekstil yang notabenenya adalah andalan ekspor RI ke AS akan tetap dikenai tarif 19%. Sebab, tekstil tidak masuk dalam komoditas asli yang ditanam di Indonesia. 

"Tekstil kan bukan dari akar. Jadi semua yang sumber daya alam berbasis tropical [bebas tarif 19%]. Kalau produk manufaktur kan bukan sumber daya alam," ujarnya kepada wartawan di Mal Pondok Indah, Jakarta. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Duel Premier League Liverpool vs Wolverhampton Wanderers
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Penumpang Arus Balik yang Pilih Pulang Lebih Awal
• 2 jam laludisway.id
thumb
Ace Bailey tinggalkan laga Jazz vs Pistons akibat cedera pinggul
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pesonanya tak luntur, 7 aktris era 80-an ini tetap glowing meski usia sudah lewat kepala lima
• 1 jam lalubrilio.net
thumb
Menhaj Gus Irfan Supervisi Kesiapan Haji 2026 di DKI Jakarta, Tekankan Akurasi Data dan Transparansi
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.