JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Rano Karno menegaskan larangan pesta kembang api hanya berlaku untuk instansi pemerintah dan swasta.
"(Larangan) kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat," kata Rano Karno di Jakarta, Minggu (28/12).
"Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api."
Baca Juga: UMP Jakarta Diprotes Buruh, Rano Karno: Wajar, Nanti Kita Cari Jalannya
Rano Karno menyebut peringatan pergantian tahun yang diselenggarakan Pemprov DKI tidak akan diisi dengan pesta kembang api. Sebagai gantinya, Pemprov DKI telah menyiapkan atraksi drone untuk masyarakat.
"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," katanya.
Pemprov DKI Jakarta disebutnya menyiapkan 8 lokasi kegiatan dalam menyambut Tahun Baru 2026 di lima wilayah ibu kota. Panggung utama acara Tahun Baru 2026 dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Rano Karno mengaku akan hadir bersama Gubernur DKI Pramono Anung di titik utama. Sedangkan wilayah lainnya akan dihadiri wali kota masing-masing.
Ia pun menyebut sejumlah musisi dijadwalkan tampil dalam acara pergantian tahun di Bundaran HI. Salah satu musisi yang dikonfirmasi tampil adalah D'Masiv.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- rano karno
- tahun baru 2026
- dki jakarta
- larangan kembang api jakarta
- tahun baru jakarta





