Polresta Padang Larang Pesta Miras dan Batasi Jam Operasional Hiburan Malam

tvrinews.com
23 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINews, Padang

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat dan pelaku usaha. Polisi melarang keras adanya pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, serta mewajibkan tempat hiburan malam tutup maksimal pukul 00.00 WIB.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyatakan bahwa momen akhir tahun memiliki kerawanan tinggi terhadap gangguan keamanan jika tidak diawasi secara ketat.

"Polresta Padang tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Aktivitas konsumsi miras, narkoba, hingga operasional hiburan malam yang melampaui batas waktu berpotensi memicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," tegas Kombes Pol Apri Wibowo, Minggu, 28 Desember 2025.

Guna memastikan aturan tersebut dipatuhi, Polresta Padang akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli rutin dan razia terpadu. Fokus pengawasan akan dipusatkan pada sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan pusat hiburan, pusat keramaian, hingga jalur lalu lintas utama.

Pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari para pelaku usaha hiburan malam untuk disiplin mematuhi jam operasional. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor melalui layanan kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban.

Melalui pengetatan aturan ini, diharapkan suasana Natal dan Tahun Baru di Kota Padang dapat berlangsung aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh lapisan warga.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Inspiratif! Magdolin Boukhary Tekankan Transformasi Budaya dan Kepemimpinan Nilai di MEYS 2025
• 7 jam lalumatamata.com
thumb
Super League: Drama 4 Gol & 1 Kartu Merah, PSIM & PSBS Biak Berbagi Angka
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Salurkan Lebih dari 2,2 Juta MBG ke Wilayah Aceh
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov Sumsel Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Digelar Sederhana, Ini Alasannya
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Ekonom Proyeksi Biaya Pemulihan Bencana Sumatera Capai Rp77,4 Triliun
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.