GRESIK (Realita) - Gubernur Jawa Timur secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, Kabupaten Gresik kembali menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Timur setelah Kota Surabaya.
Baca juga: Komnas PPLH Gresik Tegaskan Perubahan Paradigma Pemantau Jadi Mitra Solusi Lingkungan
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, UMK Kabupaten Gresik tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.195.401. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di level Rp4.943.763.
Kenaikan ini sejatinya masih di bawah harapan sejumlah serikat pekerja. Sebelumnya, kalangan buruh di Gresik mendorong adanya kenaikan sebesar 8,5 persen. Namun, realisasi kenaikan berada di kisaran 5 persen atau naik sekitar Rp 251.638 dari tahun sebelumnya.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin, menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan, pihaknya sempat pesimis aspirasi buruh akan terpenuhi sepenuhnya.
“Kenaikan ini sebenarnya sudah menjadi tren dalam lima tahun terakhir di kisaran 4,5 hingga 5 persen. Kami berharap ini bisa menjadi indikator ekonomi, namun kondisi riil di lapangan tetap harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syafi’uddin.
Kabupaten Gresik tetap bertahan di jajaran "Ring 1" dengan selisih yang sangat tipis dibanding daerah tetangga. Surabaya tetap memimpin sebagai daerah dengan upah tertinggi, disusul oleh Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto.
Berikut adalah daftar 5 besar UMK 2026 di Jawa Timur:
Baca juga: Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom Gresik Diringkus, Amankan 9 Gram
- Kota Surabaya: Rp5.288.796
- Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
- Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
- Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
Baca juga: Bupati dan Kapolres Gresik Keliling Keamanan Hingga Larut Malam
- Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101
Penetapan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi tahun depan. Di sisi lain, kenaikan ini juga menjadi tantangan bagi sektor industri di Gresik untuk tetap kompetitif.
Dengan angka di atas Rp 5,1 juta, Gresik kian mengukuhkan diri sebagai daerah tujuan utama bagi para pencari kerja, namun sekaligus menuntut produktivitas yang lebih tinggi dari tenaga kerja lokal.yus
Editor : Redaksi



