MAKASSAR, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea memastikan segera memanggil AS (Amal Said), oknum dosen universitas swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terekam kamera CCTV meludahi seorang kasir swalayan. Langkah ini diambil setelah korban, Ningsih, resmi menempuh jalur hukum akibat tindakan tidak manusiawi yang dialaminya.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menegaskan, penyidik saat ini tengah merampungkan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang telah viral, guna memperkuat dasar pemanggilan pelaku.
"Laporan sudah kami terima dan prosesnya sedang berjalan. Tim penyidik sedang mendalami bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Dalam waktu dekat, kami akan segera memanggil oknum dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kompol Muhammad Yusuf, Minggu (28/12/2025).
Pemanggilan terhadap AS menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Meski pelaku merupakan seorang pendidik, polisi menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama menyangkut tindakan penghinaan dan kekerasan psikis terhadap pekerja.
Kasus ini bermula ketika AS tersulut emosi setelah ditegur agar mengantre saat hendak membayar di meja kasir. Pelaku tidak hanya memaki, tetapi juga melemparkan keranjang belanja sebelum akhirnya meludahi wajah korban di depan publik.
Tak hanya di kepolisian, upaya "pemanggilan" terhadap AS juga dilakukan secara internal oleh pihak Universitas Islam Makassar (UIM).
Sekretaris UIM, Muammar, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah dosen di Fakultas Pertanian dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan.
"Pasti akan disidangkan secara internal. Perilaku tersebut jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus karena tindakan ini berpotensi mencoreng nama baik institusi," ujar Muammar.
Meskipun pelaku sempat meminta maaf di lokasi, laporan polisi yang dilayangkan korban tetap berjalan. Publik kini menunggu kehadiran AS di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap sangat tidak mencerminkan sosok seorang pendidik.
Original Article


