Dosen yang Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Terancam Hukuman 4 Bulan Bui

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan usai meludahi kasir swalayan, NI (21), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amal Said terancam hukuman penjara 4 bulan 2 minggu.

"(Amal Said dilaporkan atas dugaan) Melanggar Pasal 315 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Aksi Dosen UIM: Meludahi Kasir Swalayan, Kini Berharap Kekeluargaan

Kompol Yusuf mengaku pihaknya sudah mengambil keterangan NI selaku korban. Berdasarkan keterangan korban, oknum dosen itu sempat ditegur usai menyerobot antrean.

"Saat di meja kasir pelapor menegur untuk antre terlebih dahulu. Namun terlapor tetap tidak mau, tapi pelapor tetap melayani. Pada saat terlapor membayar tiba-tiba terlapor meludahi korban dan mengenai wajah korban," ucapnya.

Yusuf menyebut oknum dosen itu akan diperiksa di Mapolsek Tamalanrea pada Selasa (30/12). Amal Said disebut lebih dulu menjalani sidang internal di kampusnya pada Senin (29/12).

"Untuk terlapor nanti Selasa baru diperiksa, karena Senin dia disidang di kampusnya," imbuh Yusuf.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Periksa Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Pekan Depan




(fas/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengusaha Manufaktur Putar Otak Hadapi Sederet Tantangan di 2026
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
AC Milan di Puncak Klasemen Serie A, Napoli Terus Membayangi
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Langkah Polri Dukung Asta Cita Lewat Pemulangan WNI Korban TPPO di Kamboja
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pemilu Myanmar Digelar, Warga Antusias Datangi TPS di Kyauktada
• 7 jam laludetik.com
thumb
Misteri Wanita Rambut Pirang Naik BMW Terpecahkan, Safa Marwah Jawab Tudingan Lisa Mariana Soal Moge Ridwan Kamil
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.