Bisnis.com, JAKARTA - Pengakuan Israel atas Somaliland sebagai negara yang berdaulat mendapat penolakan hingga kecaman dari sejumlah pihak.
Setidaknya terdapat perwakilan dari 21 negara Arab, Islam, dan Afrika yang menyatakan penolakan dan kecaman terhadap keputusan Israel untuk mengakui wilayah Somaliland yang memisahkan diri dari Somalia sebagai negara merdeka.
Mengutip Anadolu, Kementerian Luar Negeri Qatar dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (26/12), melaporkan bahwa sebanyak 21 negara tersebut menyebut keputusan Israel sebagai sebuah “preseden serius” yang mengancam “perdamaian dan keamanan internasional".
Dalam pernyataan bersama itu, negara-negara tersebut mengecam langkah tersebut dengan sekeras-kerasnya, dengan menegaskan bahwa keputusan itu melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara tegas menetapkan kewajiban untuk melindungi kedaulatan negara dan keutuhan wilayahnya, serta mencerminkan sikap ekspansionis Israel.
Pernyataan itu juga menyebut keputusan tersebut sebagai tanda pengabaian penuh dan terang-terangan Israel terhadap hukum internasional. Ke-21 negara itu juga memperingatkan potensi akan dampak serius keputusan Israel terhadap perdamaian dan keamanan di Tanduk Afrika dan Laut Merah.
Negara-negara tersebut kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan Somalia, serta menyatakan penolakan tegas terhadap segala langkah yang merusak persatuan Somalia, keutuhan wilayahnya, atau kedaulatannya atas seluruh wilayahnya.
Baca Juga
- Israel Akui Kemerdekaan Somaliland, Somalia Meradang
- Dua Bom Mobil Meledak di Somalia, Sedikitnya 100 Orang Tewas
- Hassan Sheikh Mohamud Terpilih Sebagai Presiden Somalia
Lebih lanjut, mereka juga sepenuhnya menolak segala kemungkinan keterkaitan antara langkah tersebut dengan upaya apa pun untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka, yang secara prinsip ditolak tanpa syarat dalam bentuk apa pun.
Pada Jumat, Israel menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut disebut memicu gelombang penolakan internasional dari berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah.
Somaliland, yang belum memperoleh pengakuan resmi sejak menyatakan kemerdekaannya dari Somalia pada 1991, beroperasi sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan yang secara de facto independen.
Pemerintah pusat Somalia tidak mampu menegaskan kendali atas wilayah tersebut, sementara kepemimpinan Somaliland belum berhasil memperoleh pengakuan internasional atas kemerdekaannya.
Pemerintah Somalia menolak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka, menganggapnya sebagai bagian integral dari wilayahnya, serta memandang setiap kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan wilayah tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan negara.
Somalia Sebut Pengakuan Israel sebagai Invasi
Penolakan kemerdekaan Somaliland mendapat kecaman keras dari Somalia, yang mana Presiden Somalia Hassan Sheikh Mohamud menyebut pengakuan itu sebagai "invasi terang-terangan".
Somalia pun memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan wilayahnya digunakan sebagai basis bagi Israel untuk melancarkan perang regionalnya.
Dalam pidato di hadapan sidang gabungan darurat parlemen pada Minggu (28/12/2025) dikutip dari Al Jazeera, Presiden Hassan Sheikh Mohamud mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah melakukan "pelanggaran terbesar" terhadap kedaulatan Somalia dalam sejarah negara itu dan menyebut Israel sebagai "musuh".
“Saya mendorong rakyat Somalia untuk tetap tenang dan mempertahankan persatuan serta kemerdekaan negara kita, yang sedang menghadapi invasi terang-terangan ini,” katanya.
Para anggota parlemen dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang menyatakan pengakuan Israel sebagai “batal demi hukum” meskipun langkah tersebut sebagian besar bersifat simbolis mengingat Somalia tidak mengendalikan Somaliland sejak menyatakan kemerdekaan pada tahun 1991, yang tidak pernah diterima oleh Somalia.
Resolusi tersebut memperingatkan bahwa individu atau lembaga yang melanggar kedaulatan Somalia akan menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan hukum pidana negara dan hukum internasional. Resolusi tersebut mengarahkan pemerintah untuk membahas masalah ini dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Afrika, Liga Arab, dan badan-badan regional lainnya.



