Demo buruh menolak kenaikan upah minimum (UMP) Provinsi DKI Jakarta akan digelar hari ini di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Polisi memastikan tidak ada penutupan jalan selama unjuk rasa berlangsung.
"Sementara belum ada rencana penutupan (jalan)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (29/12/2025).
Komarudin mengatakan rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional. Polisi akan menyiapkan pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan saat jumlah massa memadati area tersebut.
"Telah disiapkan rencana pengalihan sekiranya jumlah peserta cukup banyak dan kemungkinan dialihkan di Jalan Merdeka Selatan sisi utara," ujar Komarudin.
Dia menjelaskan 1.500 personel Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini masih tersebar di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. Total akan ada 370 polisi lalu lintas yang dikerahkan mengatur arus kendaraan saat demo buruh berlangsung hari ini.
Buruh Gelar Demo di Depan Istana MerdekaPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi demo buruh besok hanya digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Said Iqbal menyebutkan demo itu akan dihadiri ribuan orang dari massa buruh.
"Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor," ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12).
Said Iqbal mengatakan rencana awal KSPI hanya menggelar aksi di Istana. Dia menyebutkan KSPI tak melaksanakan demo di DPR.
"Memang dari awal rencana aksi hanya di istana," kata Said Iqbal.
Pihaknya juga berencana melayangkan gugatan terkait UMP ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia tak sepakat dengan keputusan UMP Jakarta di angka Rp 5,7 juta.
"KSPI aksi dan ke PTUN juga," kata Said Iqbal.
KSPI sebelumnya menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
"Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta," kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).
(ygs/idn)



