KPK Sesuaikan Jam Layanan Selama Libur Tahun Baru, Aduan Langsung Ditiadakan pada 30-31 Desember

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan jadwal pelayanan publik selama masa libur tahun baru. Penyesuaian tersebut berlaku untuk sejumlah layanan masyarakat, termasuk layanan informasi publik, perpustakaan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Mengutip pengumuman resmi KPK, Senin (29/12/2025), jam operasional layanan informasi publik dan perpustakaan diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ketentuan waktu layanan yang sama juga berlaku untuk pelayanan LHKPN.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi Izin Tambang Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

Sementara itu, layanan aduan masyarakat (dumas) dan pelayanan gratifikasi secara langsung ditiadakan pada 30–31 Desember 2025. Meski demikian, KPK memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan melalui sistem daring.

Selain dumas dan gratifikasi, layanan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga dialihkan sepenuhnya ke sistem online mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
5 Berita Populer: Insanul Fahmi soal Rekaman CCTV; Kondisi Jaja Miharja
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Wardatina Mawa Bantu Korban Bencana di Tengah Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Insanul Fahmi: Dari Dulu Aku Selalu Ngajarin
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Plus Insentif
• 6 jam laludisway.id
thumb
Dua Film Balinale Masuk Seleksi Awal Oscar 2026
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.